Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejari Sidik Dugaan Korupsi BTT Covid-19 di Kabupaten Serang, Banten

Kompas.com - 19/03/2022, 13:31 WIB
Rasyid Ridho,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Serang sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran belanja tak terduga (BTT) penanganan Covid-19 di Kabupaten Serang, Banten, pada 2020.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Serang Rezkinil Juasar mengatakan, kasus dugaan korupsi anggaran BTT Covid-19 mulai disidik sejak Februari 2021.

Baca juga: Ribuan Rumah di Grobogan Terendam Banjir Luapan Sungai Serang

Namun, hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan. Tim pidana khusus Kejari Serang masih terus menggali keterangan dari saksi-saksi secara maraton.

"Kita sekarang fokus memanggil pihak-pihak yang bisa memberikan keterangan untuk pembuktian perkara tersebut," kata Rezkinil saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (19/3/2022).

Rezkinil mengungkapkan, saksi yang sudah diperiksa di antaranya Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri.

Kemudian Asisten Daerah (Asda) III Bidang Organisasi, Keuangan, Umum, dan Fasilitas Pimpinan (Faspim) Kabupaten Serang, Ida Nuraida.

Dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang seperti Kepala Bapedda Kabupaten Serang dan mantan Kepala Inspektorat Kabupaten Serang.

"Mereka diperiksa keterangannya selaku TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah)," ujar Rezkinil.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Serang mendapatkan bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Banten untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan dampak ekonomi.

Saat itu, Pemkab Serang mendapatkan bantuan Rp 80 miliar.

Bantuan keuangan itu kemudian dialokasikan senilai Rp 3 miliar untuk pengadaan masker dan baju hazmat melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Serang.

Kemudian, dana tersebut digunakan untuk pelatihan masyarakat melalui Lembaga Pelatihan Kerja (LPK).

Pelatihan yang diberikan yakni pembuatan Alat Pelindung Diri (APD), masker atau perlengkapan yang berfungsi untuk melindungi penggunanya dari bahaya Covid 19.

APD yang dihasilkan kemudian di sumbangkan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang.

Baca juga: Lokasi Vaksin Booster di Kota Serang Maret 2022: Kuota, Jadwal, dan Cara Mendaftar

Dari hasil penyelidikan, penyidik menemukan unsur tindak pidana korupsi penggunaan BTT tersebut.

Penggunaannya dinilai tidak sesuai sasaran dan bertentangan dengan Peraturan Gubernur (Pergub).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Regional
Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Regional
Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Regional
Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Regional
Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

Regional
Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Regional
Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com