Oleh sebab itu, ninik mamak meminta pemerintah memperhatikan nasib warga Desa Kepau Jaya.
"Kami minta tolong kepada Bapak Presiden, agar tanah ulayat ini dikembalikan kepada kami demi masa depan anak dan cucu kami. Apa harus kami sampai menumpahkan darah di sini, pak. Kami akan lakukan itu apabila tak ada lagi keadilan bagi kami," kata Suardi dengan nada sedih.
Digugat ulang
Warga kembali melayangkan gugatan ke PN Bangkinang di Kampar. Karena, gugatan sebelumnya tak ada hasil meski sudah dimenangkan warga adat.
Ahlakul Karim, selaku tokoh masyarakat Desa Kepau Jaya menyampaikan, lahan seluas 1.508 hektare yang dikuasai oleh seorang pengusaha kebun sawit sudah kalah dalam gugatan di PN Bangkinang.
"Tanah ulayat itu kini dikuasai oleh perorangan bernama Surianto alias Ayau. Luas lahan 1.508 hektar. Dulu sudah pernah digugat sama LSM (lembaga swadaya masyarakat) dan menang. Ayau kalau gugatan tahun 2014 di PN Bangkinang," kata Ahlakul saat diwawancarai, Jumat.
"Namun, sampai hari ini lahan tersebut belum dieksekusi oleh negara melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Karena lahan ini adalah kawasan hutan," sebut Ahlakul.
Baca juga: Polemik Lahan Rens Sapi dengan Pemprov NTT, Begini Kata Pemilik Ulayat
Karena sudah delapan tahun tanah ulayat tak dieksekusi dan dikembalikan kepada masyarakat adat, Ahlakul bersama tokoh masyarakat dan ninik mamak kembali melayangkan gugatan ke PN Bangkinang, pada 15 Maret 2022 lalu.
Gugatan mereka buat, karena kawasan hutan adat telah berubah fungsi menjadi kebun sawit.
Padahal, tanah itu itu sejatinya untuk kemakmuran warga yang jauh dari perkotaan itu.
"Maka kami menutup akses masuk perkebunan sawit sampai ada keputusan hukum tetap. Kami berani menutup akses jalan masuk perkebunan, karena sudah ada putusan inkrah 2014 itu," kata dia.
"Kami akan terus memperjuangkan tanah ulayat masyarakat. Agar tanah ini dinikmati oleh warga tempatan. Karena sampai hari ini warga hanya bisa gigit jari, tak ada yang diajak bermitra atau kerja sama mengelola lahan. Jadi, kami minta negara mengembalikan tanah ulayat kepada warga," tambah Ahlakul.
Lebih kurang dua jam di lokasi, tak ada satupun pihak pengelola kebun sawit yang datang menemui warga.
Warga akhirnya membubarkan diri setelah memasang portal sebagai penutup akses jalan perkebunan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.