Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Riau Akan Panggil Distributor Minyak Goreng, Minta Harga Semurah Mungkin

Kompas.com - 19/03/2022, 07:26 WIB
Citra Indriani,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Melonjaknya harga minyak goreng kemasan yang mencapai seratus persen menjadi perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Minyak goreng kemasan yang mulanya kosong saat harga Rp 14.000, kini tiba-tiba melimpah di sejumlah pasar tradisional dan ritel modern.

Baca juga: Minyak Goreng Kemasan Melimpah Usai HET Dicabut, Prediksi Mendag: dalam Seminggu Harga Membaik

Sebelumya, pemerintah sempat mengeluarkan mekanisme Harga Eceran Tertinggi (HET).

Untuk minyak goreng curah, ditetapkan HET sebesar Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana, Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter.

HET yang diterapkan mulai 1 Februari 2022 itu memang sempat membuat harga minyak goreng di pasaran turun.

Hanya saja, keberadaannya menjadi langka di pasaran. Pemerintah pun mencabut aturan mekanisme HET.

Setelahnya, minyak goreng muncul kembali di pasaran, tetapi harganya mahal. Pemerintah menyerahkan harga minyak goreng kemasan ke mekanisme pasar.

Meski begitu, pemerintah belum menetapkan mekanisme HET yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Distributor dan ritel-ritel modern hanya menaikkan harga sendiri tanpa aturan HET yang ditetapkan.

Di Kota Pekanbaru, harga satu liter minyak goreng kemasan melonjak naik menjadi Rp 25.000. Kemudian, untuk harga dua liter kemasan premium Rp 50.000.

Terkait hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau SF Hariyanto mengatakan, pemerintah sudah mencabut HET melalui Surat Edaran (SE) Kemendag.

Namun, belum menetapkan HET minyak goreng kemasan. Untuk itu, pihaknya sebagai Satgas Pangan Daerah akan melakukan peninjauan ke distributor, ritel modern, dan pasar tradisional lainnya.

"Nanti kita bersama tim Satgas Pangan Daerah akan mengecek setiap hari di pasar tradisional, distributor dan pasar modern lainnya. Hasilnya kita laporkan ke Satgas Pusat. Karena kebijakannya di pusat," ujar Hariyanto usai rapat bersama Kemendag, Jumat (18/3/2022).

Hariyanto menjelaskan, pemerintah akan kembali membuat SE terkait aturan HET minyak goreng kemasan. Setelah HET minyak curah sudah ditetapkan seharga Rp 14.000 per kilogram.

"Untuk HET minyak goreng kemasan premium akan diatur lagi lebih lanjut. Satgas Pangan akan turun ke lapangan," kata Hariyanto.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kebakaran 5 Rumah di Banjarmasin, 2 Orang Tewas Terjebak Api

Kebakaran 5 Rumah di Banjarmasin, 2 Orang Tewas Terjebak Api

Regional
Horornya Kecelakaan Exit Tol Bawen Bermula Saat Bunyi Klakson Panjang Truk Terdengar

Horornya Kecelakaan Exit Tol Bawen Bermula Saat Bunyi Klakson Panjang Truk Terdengar

Regional
Mantan Walkot Suadi Yahya Kena Stroke di Lapas Lhokseumawe, Dilarikan ke Banda Aceh

Mantan Walkot Suadi Yahya Kena Stroke di Lapas Lhokseumawe, Dilarikan ke Banda Aceh

Regional
Buaya Muncul di Atas Keramba Nelayan Lombok Barat, BKSDA Lakukan Pemantauan

Buaya Muncul di Atas Keramba Nelayan Lombok Barat, BKSDA Lakukan Pemantauan

Regional
Eksekusi Lahan Sawit di Lampung, Tokoh Masyarakat Minta Berlangsung Damai

Eksekusi Lahan Sawit di Lampung, Tokoh Masyarakat Minta Berlangsung Damai

Regional
Logistik MotoGP 2023 Kloter Pertama Tiba di Sirkuit Mandalika

Logistik MotoGP 2023 Kloter Pertama Tiba di Sirkuit Mandalika

Regional
[POPULER REGIONAL] Daftar Korban Kecelakaan Tragis Bawen | Cerita Kaesang soal Nama 'Mawar'

[POPULER REGIONAL] Daftar Korban Kecelakaan Tragis Bawen | Cerita Kaesang soal Nama "Mawar"

Regional
Pasutri di Kalbar Ditemukan Tewas di Dalam Rumah, Diduga Korban Perampokan

Pasutri di Kalbar Ditemukan Tewas di Dalam Rumah, Diduga Korban Perampokan

Regional
Titik Api Masih Ditemukan di TPA Jatibarang Semarang, Pemadaman Gunakan Helikopter 'Water Bombing'

Titik Api Masih Ditemukan di TPA Jatibarang Semarang, Pemadaman Gunakan Helikopter "Water Bombing"

Regional
Pakar Undip Sebut Karimunjawa Bakal Tenggelam jika Tambak Udang Dibiarkan

Pakar Undip Sebut Karimunjawa Bakal Tenggelam jika Tambak Udang Dibiarkan

Regional
Lantik Tiga Pj Bupati, Pj Gubernur Jateng Sampaikan Pesan Ini

Lantik Tiga Pj Bupati, Pj Gubernur Jateng Sampaikan Pesan Ini

Regional
Mengenal Tradisi Sekaten di Keraton Surakarta

Mengenal Tradisi Sekaten di Keraton Surakarta

Regional
Kapal Kargo Terbakar di Perairan Lampung, 26 Awak Dievakuasi

Kapal Kargo Terbakar di Perairan Lampung, 26 Awak Dievakuasi

Regional
Ayah Kandung di Lampung Timur Tega Cabuli Anak Saat Istri Pergi Belanja

Ayah Kandung di Lampung Timur Tega Cabuli Anak Saat Istri Pergi Belanja

Regional
Terjawabnya Teka-teki soal Sosok 'Mawar' di Video PSI, Ternyata Kaesang

Terjawabnya Teka-teki soal Sosok "Mawar" di Video PSI, Ternyata Kaesang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com