KOMPAS.com - Investasi trading ilegal tengah menjadi sorotan setelah beberapa crazy rich atau orang superkaya di Indonesia terjerat kasus dugaan penipuan.
Sebut saja influencer ternama Doni Salmanan yang terjerat kasus dugaan penipuan melalui aplikasi Quotex.
Lalu, Indra Kesuma alias Indra Kenz, yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada 24 Februari 2022 karena diduga melakukan penipuan melalui aplikasi Binomo.
Dari penyelidikan polisi, Indra Kenz memiliki rumah mewah di Medan, Deli Sedang, dan Tangerang.
Kemudian mobil listrik merek Tesla, mobil Ferrari, apartemen bernilai ratusan juta, hingga tabungan senilai miliaran rupiah.
Baca juga: Jebakan Fantasi Keuntungan Besar dan Cepat Investasi Ilegal, Ahli: Awalnya Modal Sedikit, lalu...
Sementara itu, polisi jugaa menyita berbagai aset milik Doni seperti 6 mobil dan belasan motor, 2 rumah, 2 bidang tanah, hingga barang-barang merek mewah seperti tas, topi, sepatu, hingga jaket.
Maraknya praktik penipuan berkedok aplikasi trading investasi ilegal tak lepas dari perkembangan teknologi di ranah dunia bisnis.
Dr. Antonius Budisusilo, dosen Fakultas Ekonomi di Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta, mengatakan, perkembangan bisnis digital tak bisa dihindari.
Masyarakat sendiri pun harus menghadapi dan beradaptasi dengan perkembangan tersebut, termasuk tawaran-tawaran keuntungan yang fantastis.
"Bisnis trading itu berkaitan dengan proses tawar menawar antara pembeli dan penjual barang dan jasa. Sebenarnya ini transaksi lumrah dalam bisnis. Hanya di tengah literasi masyarakat yang beragam terkait Internet of Things (IoT) dan aplikasi, hal itu menjadi sangat kompleks," kata Budi kepada Kompas.com, Rabu (16/3/2022).