Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Kaltara Amankan 1 Keluarga yang Jadi Joki Minyak Goreng

Kompas.com - 18/03/2022, 18:05 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

TANJUNG SELOR, KOMPAS.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Utara, mengaktifkan Satgas Pengawasan distribusi minyak goreng, untuk antisipasi tindak penimbunan dan perjokian.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Kaltara, Kombes Pol Faisal E Napitupulu menegaskan, apapun bentuk praktek perjokian, mulai dari penggunaan kupon ganda untuk membeli minyak goreng berulang ulang dan dijual kembali dengan harga lebih mahal dari harga antrean.

Atau modus lain yang serupa, sama halnya dengan menari di atas penderitaan orang lain.

Baca juga: Ada Pengusaha yang Timbun Jutaan Liter Minyak Goreng, tapi Kita Belum Dengar Mereka Diberi Sanksi..

"Kondisi saat ini, keberadaan minyak goreng di pasaran relatif terbatas. Saya meminta kepada masyarakat untuk tidak melakukan pemborongan dalam pembelian minyak goreng. Sesuai kebutuhan saja," ujarnya, Jumat (18/3/2022).

Peringatan ini juga berkaitan dengan diamankannya satu keluarga terdiri dari lima orang di Tanjung Selor, yang diduga melakukan praktek perjokian, pada Rabu (16/3/2022) kemarin.

Satu keluarga ini, semua ikut antre minyak goreng dengan harga per liter Rp 14.000 di beberapa gerai yang ditentukan, lalu menjual kembali dengan harga Rp 25.000.

"Kita amankan mereka dan kita mintai keterangan. Intinya mereka juga kesulitan minyak goreng, sekalian mengambil keuntungan atau manfaat dari kondisi tersebut. Kita beri peringatan dan meminta pernyataan untuk tidak mengulangi lagi, lalu kita lepas," ujarnya lagi.

Faisal mengimbau masyarakat, apabila menemukan praktek joki minyak goreng agar segera menegur dan melaporkan ke petugas di lokasi pengamanan atau kepolisian terdekat dengan membawa bukti-bukti adanya kecurangan joki minyak goreng.

Ia juga menegaskan, bahwa stok minyak goreng di wilayah Kaltara aman dan mencukupi.

Baca juga: Kenapa Stok Minyak Goreng Melimpah Usai HET Dicabut? Ini Analisis Pengamat

Adanya kondisi di sejumlah daerah di Indonesia yang mengantre akibat kelangkaan yang terjadi, sedikit banyak mempengaruhi masyarakat Kaltara untuk membeli secara berlebih.

"Mereka ikut terkena efek issue yang terjadi, sehingga panic buying. Sebenarnya, kebutuhan minyak curah dan minyak kemas sudah ada jumlahnya masing-masing," jelasnya.

Kendati demikian, distribusi minyak goreng tetap menjadi perhatian khusus. Sejauh ini, Kapolri sudah sudah menginstruksikan ke Polda jajaran untuk mengantisipasi kecurangan minyak goreng di lapangan.

Segala tindak pelanggaran agar ditindak tegas, termasuk terus berkoordinasi untuk mengantisipasi adanya potensi barang dilarikan keluar negeri.

Selain untuk memetakan pangkal masalah, tindakan tegas diperlukan untuk mengantisipasi kecurangan-kecurangan yang bisa saja dilakukan terkait dengan adanya selisih harga yang sangat tinggi.

Termasuk untuk mencegah praktek perjokian, Polisi tidak akan ragu menerapkan undang undang nomor 7 pasal 107 tahun 2014 tentang perdagangan, dengan ancaman pidana 5 tahun penjara bagi penimbun.

Baca juga: Kontroversi Mendag Lutfi soal Minyak Goreng Mahal: Akui Tak Kuasa Kontrol Mafia hingga Salahkan Panic Buying

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tiga Kepala OPD di Solo Terima Parsel Lebaran, Kepala Inspektorat: Disalurkan ke Panti Asuhan

Tiga Kepala OPD di Solo Terima Parsel Lebaran, Kepala Inspektorat: Disalurkan ke Panti Asuhan

Regional
Polisi Penemu Rp 100 Juta Milik Pemudik Diberi Beasiswa Sekolah Perwira

Polisi Penemu Rp 100 Juta Milik Pemudik Diberi Beasiswa Sekolah Perwira

Regional
Setelah Macet Tiga Hari Berturut-Turut, Simpang Ajibarang Banyumas Kembali Normal

Setelah Macet Tiga Hari Berturut-Turut, Simpang Ajibarang Banyumas Kembali Normal

Regional
FX Rudy Ungkap Pesan Khusus dari Megawati Soekarnoputri

FX Rudy Ungkap Pesan Khusus dari Megawati Soekarnoputri

Regional
Bus ALS Terbalik di Jalur Padang-Bukittinggi, Kernet Tidur dan Selamat

Bus ALS Terbalik di Jalur Padang-Bukittinggi, Kernet Tidur dan Selamat

Regional
Sebut Penjaringan Cawalkot PDI-P Solo Sudah Ramai, Gibran: Makin Banyak Pilihan, Makin Bagus

Sebut Penjaringan Cawalkot PDI-P Solo Sudah Ramai, Gibran: Makin Banyak Pilihan, Makin Bagus

Regional
Dorong Kelancaran Arus Mudik dan Balik Lebaran, Pemkab Wonogiri Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di 8 Titik

Dorong Kelancaran Arus Mudik dan Balik Lebaran, Pemkab Wonogiri Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di 8 Titik

Regional
Wakil Ketua DPRD Jateng Quatly Alkatiri Meninggal Dunia, Dimakamkan Hari Ini di Sukoharjo

Wakil Ketua DPRD Jateng Quatly Alkatiri Meninggal Dunia, Dimakamkan Hari Ini di Sukoharjo

Regional
'Ngaku' untuk Beli Susu Anak, Pria yang Mencuri hingga Seret Karyawan Alfamart Semarang Ditangkap Polisi

"Ngaku" untuk Beli Susu Anak, Pria yang Mencuri hingga Seret Karyawan Alfamart Semarang Ditangkap Polisi

Regional
35 Persen Pemudik Belum Kembali dari Sumatera, Gelombang Arus Balik Diprediksi Masih Terjadi

35 Persen Pemudik Belum Kembali dari Sumatera, Gelombang Arus Balik Diprediksi Masih Terjadi

Regional
PDI-P Tutup Pintu Bobby di Pilkada Sumut 2024, Gibran: Tenang Aja

PDI-P Tutup Pintu Bobby di Pilkada Sumut 2024, Gibran: Tenang Aja

Regional
Banjir Rendam Ribuan Rumah Warga di Lebong Bengkulu

Banjir Rendam Ribuan Rumah Warga di Lebong Bengkulu

Regional
Gibran Mengaku Bahas Kemungkinan Ajak PDI-P Koalisi untuk Kuasai Parlemen di Rumah Prabowo

Gibran Mengaku Bahas Kemungkinan Ajak PDI-P Koalisi untuk Kuasai Parlemen di Rumah Prabowo

Regional
Gempa Magnitudo 5 Guncang Alor NTT, Tak Berisiko Tsunami

Gempa Magnitudo 5 Guncang Alor NTT, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Sekeluarga Tewas di Mobil Terjebak Lumpur di Jambi, Saudara Tolak Otopsi

Sekeluarga Tewas di Mobil Terjebak Lumpur di Jambi, Saudara Tolak Otopsi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com