Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rampas Uang dan Ponsel Sopir Truk, Preman Residivis di Lampung Ditembak Polisi

Kompas.com - 18/03/2022, 17:09 WIB

LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang preman kambuhan ditangkap aparat kepolisian lantaran memalak sopir truk di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Lampung Tengah.

Polisi menembak kaki pelaku karena melawan dan berusaha kabur saat ditangkap.

Kepala Satreskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas mengungkapkan, preman tersebut berinisial RH (26), warga Kampung Lempuyang, Kecamatan Way Pengubuan, Lampung Tengah.

RH ditangkap di Jalinsum sekitar wilayah PT Great Giant Pineapple (PT GGP) pada Senin (14/3/2022) sore.

Baca juga: Usai Diduga Adanya Pengendalian Narkoba dari Lapas, 9 Napi di Palembang Dipindahkan ke Lampung

"Pelaku RH ini adalah residivis, sudah tiga kali masuk penjara," kata Edi dalam keterangan tertulis, Jumat (18/3/2022).

Penangkapan RH ini berawal dari pengungkapan penadah barang curian yaitu OS (23), warga Dusun II, Kampung Lempuyang, Kecamatan Way Pengubuan.

"Awalnya anggota menangkap OS di areal PT GGP pada Senin, 14 Maret 2022 sekitar pukul 15.00 WIB. Dari OS anggota menemukan satu unit ponsel milik seorang sopir truk (korban) yang dirampas oleh pelaku RH," kata Edi.

Baca juga: Sedang Ada di Dalam Rumah, Keluarga di Lampung Tertimpa Material Bangunan yang Runtuh

Dalam perjalanan menuju Mapolres Lampung Tengah, anggota berpapasan dengan RH dan langsung berusaha melakukan penangkapan.

"Pelaku RH terpaksa diberikan tindakan tegas terukur (ditembak) karena melawan dan berusaha kabur," kata Edi.

Kronologi pemalakan sopir di Jalinsum

Edi menuturkan tindak kriminal yang dilakukan oleh RH terjadi pada Sabtu (17/2/2022) tengah malam.

Ketika itu korban berinisial NN sedang mengemudikan truknya melintasi Jalinsum di Lampung Tengah.

"Saat melintas di Jalinsum di daerah Lempuyang, truk korban dipepet oleh dua orang yang membawa sepeda motor," kata Edi.

Salah satu orang yang ternyata adalah RH kemudian mendatangi korban dan menanyakan kenapa korban tidak mampir ke warung.

"Korban menjawab sudah makan sehingga tidak singgah ke warung makan itu," kata Edi.

Pelaku RH lalu menodongkan senjata tajam lalu mengambil uang sebesar Rp 100.000 dan satu unit ponsel milik korban.

Dari pemeriksaan sementara, pelaku RH selalu memaksa setiap sopir truk yang melintas untuk mampir ke warung yang ditentukan pelaku.

Menurut Edi, hal ini adalah modus dari pelaku agar bisa memalak para sopir truk.

Edi mengatakan, kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan sementara di Mapolres Lampung Tengah.

Kepada RH, polisi mempersangkakan dengan Pasal 365 KUHP dan terancam 12 tahun penjara.

Sedangkan pelaku OS dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Warga yang Diduga Ditangkap Densus 88 di Banyuwangi Seorang Pengacara, Juga Punya Lembaga Pendidikan

Warga yang Diduga Ditangkap Densus 88 di Banyuwangi Seorang Pengacara, Juga Punya Lembaga Pendidikan

Regional
Pernah Terjadi Kebocoran Akun PPDB, Disdikbud Jateng Ingatkan Calon Peserta Didik Tidak Bagikan Password

Pernah Terjadi Kebocoran Akun PPDB, Disdikbud Jateng Ingatkan Calon Peserta Didik Tidak Bagikan Password

Regional
Polresta Kendari Tahan 2 Mahasiswi UHO Pelaku Pengeroyokan Juniornya

Polresta Kendari Tahan 2 Mahasiswi UHO Pelaku Pengeroyokan Juniornya

Regional
Mengenal Sesar Tarakan yang Memiliki Magnitudo Tertarget Hingga 7,0

Mengenal Sesar Tarakan yang Memiliki Magnitudo Tertarget Hingga 7,0

Regional
2 Senior Aniaya Mahasiswi Teknik Sipil UHO Kendari Ditetapkan Tersangka, Korban Dikeroyok hingga Pingsan

2 Senior Aniaya Mahasiswi Teknik Sipil UHO Kendari Ditetapkan Tersangka, Korban Dikeroyok hingga Pingsan

Regional
Masa Kejayaan Kerajaan Gowa Tallo dan Rajanya

Masa Kejayaan Kerajaan Gowa Tallo dan Rajanya

Regional
Kronologi Mahasiswi UHO Kendari Dikeroyok 2 Senior, Berawal dari Pembagian Baju PDH

Kronologi Mahasiswi UHO Kendari Dikeroyok 2 Senior, Berawal dari Pembagian Baju PDH

Regional
Proyek Renovasi Mes Dinkes di Simalungun Bermasalah, Salah Siapa?

Proyek Renovasi Mes Dinkes di Simalungun Bermasalah, Salah Siapa?

Regional
Antisipasi Kepadatan Minggu, Wisatawan yang ke Puncak Bogor Diminta Bersabar dan Ikuti Arahan Petugas

Antisipasi Kepadatan Minggu, Wisatawan yang ke Puncak Bogor Diminta Bersabar dan Ikuti Arahan Petugas

Regional
Kepsek dan Guru MI di Wonogiri Cabuli 12 Siswi Sejak 2021, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

Kepsek dan Guru MI di Wonogiri Cabuli 12 Siswi Sejak 2021, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

Regional
KRI Teluk Hading 538 Terbakar di Perairan Kepulauan Selayar, Tak Ada Korban Jiwa

KRI Teluk Hading 538 Terbakar di Perairan Kepulauan Selayar, Tak Ada Korban Jiwa

Regional
Anggota TNI Mantan Tunangan Wanita Tinggal Kerangka di Sambas Kalbar Ditangkap

Anggota TNI Mantan Tunangan Wanita Tinggal Kerangka di Sambas Kalbar Ditangkap

Regional
Trauma, Karyawan Penyandang Disabilitas yang Diperkosa Pemilik Warung Coto di Makassar Didampingi Petugas

Trauma, Karyawan Penyandang Disabilitas yang Diperkosa Pemilik Warung Coto di Makassar Didampingi Petugas

Regional
Umat Buddha Sakralkan Air Suci Waisak di Candi Mendut Magelang

Umat Buddha Sakralkan Air Suci Waisak di Candi Mendut Magelang

Regional
Menjaga Keadilan, Keluarga Korban Tolak Pembongkaran Pintu 13 Stadion Kanjuruhan

Menjaga Keadilan, Keluarga Korban Tolak Pembongkaran Pintu 13 Stadion Kanjuruhan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com