"Mereka janjian di exit tol Banyumanik lalu korban dibawa ke hotel. Karena ditanya terus keberadaan anaknya pelaku menganiaya korban hingga meninggal. Jasad dimasukkan sarung dan kaki terikat. Dibawa menggunakan mobil dibuang di KM 425," ujarnya.
Selain itu, disebutkan motif lain dari pelaku yakni sempat merasa cemburu karena korban SK menyapa pria lain.
"Dari kejadian itu kita dapat menyimpulkan motif yang dilakukan tersangka pada saat di hotel dia cemburu karena korban ketika ketemu di Semarang melambaikan tangan dengan seseorang. Tersangka menanyakan siapa itu. Motifnya cemburu," ungkapnya.
Belakangan, diketahui pelaku ternyata sudah memiliki istri dan seorang anak.
Baca juga: Ini Sosok Nakes Korban Pembunuhan yang Jenazahnya Ditemukan di Tol Semarang
DC ditangkap saat berpura-pura hendak melaporkan kehilangan orang ke Mapolda Jawa Tengah pada Rabu (16/3/2022).
"Yang bersangkutan ditangkap di depan Mapolda Jateng. Maksud dia menghilangkan alibi melaporkan kehilangan orang, yang bersangkutan mau ikut melaporkan kehilangan orang, pacar dan anaknya," kata Djuhandhani.
Atas perbuatannya pelaku terancam pasal berlapis mulai dari Undang-undang Perlindungan anak, pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan bisa dijerat pasal pembunuhan berencana. Ancaman hukuman sampai 15 tahun bahkan bisa seumur hidup.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.