Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidak Pedagang Minyak Goreng, Stok di Langsa Dipastikan Aman

Kompas.com - 18/03/2022, 13:47 WIB
Masriadi ,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LANGSA, KOMPAS.com – Tim Polres Langsa dan Dinas Koperasi, Perdagangan (Disperindag) Kota Langsa, memeriksa sejumlah toko dan pedagang eceran minyak goreng di Kota Langsa pada Rabu (16/3/2022).

Kasat Reskrim Iptu Krisna Nanda Aufa, didampingi Kabid Perdagangan dari Disperindag Dewi Eka Wati mendatangi satu per satu toko, swalayan, dan pedagang eceran di Kota Langsa.

“Hasil pengecekan, kita pastikan stok minyak goreng di Langsa aman, tidak ada kelangkaan,” kata Iptu Krisna.

Baca juga: Praktik Ilegal Penjualan Minyak Goreng Satu Paket dengan Sabun dan Air Mineral di Semarang

Dia menyebutkan, harga jual pun masih sesuai dengan harga eceran tertinggi yaitu Rp 14.000 per liter.

“Kita juga akan melakukan pengawasan dan pengecekan di toko-toko tradisional, mini market dan pusat perbelanjaan agar tidak terjadi penimbunan yang merugikan masyarakat,” tegasnya.

Dia memastikan, jika ditemukan adanya penyimpangan dalam proses distribusi minyak goreng, polisi akan memproses sesuai undang-undang.

“Kami pastikan tangkap pelakunya jika ada distributor nakal yang melakukan penumpukan minyak goreng,” katanya.

Krisna pun mengimbau pedagang tetap menjual sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah.

“Jika ada ditemukan pelanggaran dalam penjualan minyak goreng, boleh lapor ke Disperindag Langsa dan Polres Langsa. Kami akan proses hukum pelakunya,” pungkasnya.

Baca juga: Minyak Goreng Masih Langka, Begini Respons Gubernur Sumsel

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com