Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Praktik Ilegal Penjualan Minyak Goreng Satu Paket dengan Sabun dan Air Mineral di Semarang

Kompas.com - 18/03/2022, 12:25 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS - Pedagang minyak goreng di pasar tradisional Kota Semarang mengeluh lantaran dipaksa membeli minyak goreng satu paket dengan sabun dan beberapa barang yang lain.

Pedagang Pasar Mijen Semarang, Yopi mengaku dipaksa oleh supplier minyak goreng untuk membeli satu paket dengan sabun dan juga mi instan.

"Iya itu aturan dari mana ya, ini mi juga belum laku," jelasnya saat ditemui di Pasar Mijen Semarang, Jumat (18/3/2022).

Baca juga: Anggota DPR Minta Polri Lebih Gencar Usut Dugaan Mafia Minyak Goreng

Dia mengaku, pernah membeli satu karton minyak goreng ukuran satu liter namun juga dusuruh membeli kopi satu renteng. "Beberapa kali juga sempat sabun juga," ujarnya.

Saat ini dia juga kehilangan banyak pelanggan karena minyak kemasan sudah tak disubsidi pemerintah lagi. Banyak pelanggan yang terheran-heran.

"Pada kaget semua, kemarin langka sekarang kok tiba-tiba naik," keluhnya.

Sementara itu, lanjutnya, minyak goreng jenis curah yang akan disubsidi pemerintah juga masih jarang ditemui di Pasar Mijen Semarang.

"Sini itu baru satu kali, sudah lama sekali dapat yang subsidi dari pemerintah," paparnya.

Hal yang sama juga dialami pedagang minyak goreng Pasar Bulu, Muji. Sempat beberapa minggu sering kehabisan stok minyak goreng kemasan.

Baca juga: Sampai Ngelus Dada Soal Urusan Minyak Goreng, Megawati: Lha Kok Sampai Njelimet Gitu

"Sekarang ada namun harganya mahal," katanya.

Kalaupun minyak goreng ada, lanjut Muji, para pedagang juga dipaksa membeli minyak goreng sepaket dengan barang lain seperti sabun, beras, air mineral, dan garam.

"Kadang juga ada yang satu paket dengan bumbu dapur juga," ujarnya.

Baca juga: Minyak Goreng Masih Langka, Begini Respons Gubernur Sumsel

Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan dan Stabilitas Harga Dinas Perdagangan Kota Semarang, Sugeng Dilianto mengatakan, adanya supplier yang menjual minyak satu paket dengan barang lain adalah perbuatan ilegal.

Untuk itu, dia mengimbau kepada warga Kota Semarang yang merasa dirugikan atas penjualan tersebut bisa lapor ke polisi dan Pemerintah Kota Semaang.

"Ilegal, bisa lapor ke Pemkot Semarang atau langsung polisi," pesannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

Regional
Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Regional
Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Regional
Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Regional
Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Regional
TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

Regional
Penumpang yang Tusuk Driver 'Maxim' di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film 'Rambo'

Penumpang yang Tusuk Driver "Maxim" di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film "Rambo"

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Regional
Berangkat dari Jakarta, 'Driver' Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Berangkat dari Jakarta, "Driver" Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Regional
Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Regional
Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Regional
Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com