Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkap, Ujaran Rasisme di Manokwari Dilakukan oleh 2 Remaja Ini

Kompas.com - 17/03/2022, 22:17 WIB
Mohamad Adlu Raharusun,
Andi Hartik

Tim Redaksi

PAPUA BARAT, KOMPAS.com - Kasus ujaran rasisme di media sosial terhadap suku Arfak di Manokwari menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, polisi menetapkan dua remaja sebagai tersangka.

Keduanya adalah AM (19) dan EM (16). Bukan ES yang sempat diduga sebagai pengunggah ujaran rasisme tersebut.

Kasat Reskrim Polres Manokwari, Iptu Arifal Utama mengatakan, penetapan tersangka itu berdasarkan pada hasil gelar perkara pada Selasa (15/3/2022) dan hasil keterangan dari AM serta saksi ahli.

Baca juga: Polisi Ungkap Terduga Baru Pengunggah Konten Rasis di Manokwari, Motifnya Diduga Cemburu

"AM (19) dan EM (16) ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian melalui sosial media," kata Arifal Utama, Kamis (17/3/2022) malam.

Arifal mengatakan, tersangka AM saat diperiksa penyidik mengakui telah mengunggah ujaran kebencian bernada rasisme itu.

"Selain keterangan saksi ahli digital forensik, AM sendiri telah mengakui perbuatanya," katanya.

Baca juga: Diperiksa 3 Jam, Terduga Pengunggah Ujaran Rasisme di Manokwari Dicecar 40 Pertanyaan

Kedua tersangka yang masih memiliki hubungan saudara ini dijerat dengan UU ITE pasal 45A ayat 2 jo pasal 28 ayat 2 dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Sebelumnya, unggahan ujaran kebencian terhadap suku yang mendiami Manokwari tersebar di media sosial. Hal itu memicu warga melakukan aksi dengan memblokade jalan di depan Asrama Mansinam Amban dan Jalan Trikora Wosi.

Unggahan rasisme itu awalnya diduga dilakukan oleh akun sosial media milik ES. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan ahli forensik, diketahui unggahan tersebut dilakukan oleh AM.

AM diduga membuat akun palsu mirip akun milik ES. Kemudian AM meminta EM untuk menyebarkan unggahan itu melalui akun Instagram setelah di-capture.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com