Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Perkosa Siswa SMP, 3 Pria di Lampung Selatan Ditangkap Polisi

Kompas.com - 17/03/2022, 14:47 WIB
Tri Purna Jaya,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Tiga orang pemuda di Lampung Selatan ditangkap aparat kepolisian lantaran diduga melarikan gadis remaja dan melakukan pemerkosaan.

Kapolsek Penengahan Inspektur Satu (Iptu) Gobel mengatakan, ketiga pelaku berinisial REN (18), YUS (19), dan LE (18). REN dan YUS merupakan warga Kecamatan Sragi, sementara LE warga Kecamatan Palas.

Menurut Gobel, ketiga pelaku ditangkap di lokasi berbeda pada Selasa (15/3/2022) malam.

Baca juga: Sedang Ada di Dalam Rumah, Keluarga di Lampung Tertimpa Material Bangunan yang Runtuh

"Ketiga pelaku ditangkap atas laporan melarikan anak di bawah umur dan diduga melakukan pemerkosaan," kata Gobel dalam keterangan tertulis, Kamis (17/3/2022) siang.

Gobel mengatakan, korban berinisial ZE masih berusia 14 tahun dan berstatus pelajar SMP merupakan warga Kecamatan Penengahan.

Berdasarkan laporan kerabat korban ZF (36), korban sebelumnya sempat dikabarkan menghilang pada Sabtu (12/3/2022).

Pada hari Sabtu itu, ZE pamit hendak pergi sekolah sekitar pukul 7.00 WIB. Ketika itu, ZE membawa sepeda motor milik ZF.

Sekitar pukul 8.00 WIB, ZF yang hendak bekerja mencari ZE dan memintanya menunggu di depan Rumah Makan Bukit Kahuripan.

Di situ ZF mengambil sepeda motornya karena hendak bekerja. Sedangkan ZE ditinggalkan di lokasi bersama salah satu rekannya.

Hingga waktu pulang sekolah, ZE tidak kunjung tiba di rumah.

"Pelapor (ZF) yang mencoba mencari hingga ke sekolah tidak menemukan korban. Akhirnya dia melapor ke Polsek Penengahan," kata Gobel.

Setelah polisi melakukan penyelidikan, korban ZE diketahui berada di Pantai Canti, Kecamatan Rajabasa pada Selasa (15/3/2022).

"Ketika itu korban sedang bersama pelaku REN," kata Gobel.

Dari pemeriksaan sementara, pelaku REN mengaku sudah tujuh kali menyetubuhi korban ZE.

Setelah dikembangkan, polisi lalu menangkap dua orang lain yakni LE dan YUS.

Baca juga: Pegawainya Diduga Perkosa Remaja Disabilitas, Kajati Maluku: Silakan Diproses

"Kedua pelaku terakhir juga mengaku sudah menyetubuhi dan mencabuli korban," kata Gobel.

Gobel menambahkan, pihaknya masih mendalami kasus ini untuk mengetahui modus ketiga pelaku melarikan korban.

Sementara, ketiganya saat ini masih ditahan di Mapolsek Penengahan dan dipersangkakan dengan Pasal 332 KUHP dan Pasal 81 ayat 2 UU Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," kata Gobel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com