LAMPUNG, KOMPAS.com - Tiga orang pemuda di Lampung Selatan ditangkap aparat kepolisian lantaran diduga melarikan gadis remaja dan melakukan pemerkosaan.
Kapolsek Penengahan Inspektur Satu (Iptu) Gobel mengatakan, ketiga pelaku berinisial REN (18), YUS (19), dan LE (18). REN dan YUS merupakan warga Kecamatan Sragi, sementara LE warga Kecamatan Palas.
Menurut Gobel, ketiga pelaku ditangkap di lokasi berbeda pada Selasa (15/3/2022) malam.
Baca juga: Sedang Ada di Dalam Rumah, Keluarga di Lampung Tertimpa Material Bangunan yang Runtuh
"Ketiga pelaku ditangkap atas laporan melarikan anak di bawah umur dan diduga melakukan pemerkosaan," kata Gobel dalam keterangan tertulis, Kamis (17/3/2022) siang.
Gobel mengatakan, korban berinisial ZE masih berusia 14 tahun dan berstatus pelajar SMP merupakan warga Kecamatan Penengahan.
Berdasarkan laporan kerabat korban ZF (36), korban sebelumnya sempat dikabarkan menghilang pada Sabtu (12/3/2022).
Pada hari Sabtu itu, ZE pamit hendak pergi sekolah sekitar pukul 7.00 WIB. Ketika itu, ZE membawa sepeda motor milik ZF.
Sekitar pukul 8.00 WIB, ZF yang hendak bekerja mencari ZE dan memintanya menunggu di depan Rumah Makan Bukit Kahuripan.
Di situ ZF mengambil sepeda motornya karena hendak bekerja. Sedangkan ZE ditinggalkan di lokasi bersama salah satu rekannya.
Hingga waktu pulang sekolah, ZE tidak kunjung tiba di rumah.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.