Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Perkosa Siswa SMP, 3 Pria di Lampung Selatan Ditangkap Polisi

Kompas.com - 17/03/2022, 14:47 WIB
Tri Purna Jaya,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Tiga orang pemuda di Lampung Selatan ditangkap aparat kepolisian lantaran diduga melarikan gadis remaja dan melakukan pemerkosaan.

Kapolsek Penengahan Inspektur Satu (Iptu) Gobel mengatakan, ketiga pelaku berinisial REN (18), YUS (19), dan LE (18). REN dan YUS merupakan warga Kecamatan Sragi, sementara LE warga Kecamatan Palas.

Menurut Gobel, ketiga pelaku ditangkap di lokasi berbeda pada Selasa (15/3/2022) malam.

Baca juga: Sedang Ada di Dalam Rumah, Keluarga di Lampung Tertimpa Material Bangunan yang Runtuh

"Ketiga pelaku ditangkap atas laporan melarikan anak di bawah umur dan diduga melakukan pemerkosaan," kata Gobel dalam keterangan tertulis, Kamis (17/3/2022) siang.

Gobel mengatakan, korban berinisial ZE masih berusia 14 tahun dan berstatus pelajar SMP merupakan warga Kecamatan Penengahan.

Berdasarkan laporan kerabat korban ZF (36), korban sebelumnya sempat dikabarkan menghilang pada Sabtu (12/3/2022).

Pada hari Sabtu itu, ZE pamit hendak pergi sekolah sekitar pukul 7.00 WIB. Ketika itu, ZE membawa sepeda motor milik ZF.

Sekitar pukul 8.00 WIB, ZF yang hendak bekerja mencari ZE dan memintanya menunggu di depan Rumah Makan Bukit Kahuripan.

Di situ ZF mengambil sepeda motornya karena hendak bekerja. Sedangkan ZE ditinggalkan di lokasi bersama salah satu rekannya.

Hingga waktu pulang sekolah, ZE tidak kunjung tiba di rumah.

"Pelapor (ZF) yang mencoba mencari hingga ke sekolah tidak menemukan korban. Akhirnya dia melapor ke Polsek Penengahan," kata Gobel.

Setelah polisi melakukan penyelidikan, korban ZE diketahui berada di Pantai Canti, Kecamatan Rajabasa pada Selasa (15/3/2022).

"Ketika itu korban sedang bersama pelaku REN," kata Gobel.

Dari pemeriksaan sementara, pelaku REN mengaku sudah tujuh kali menyetubuhi korban ZE.

Setelah dikembangkan, polisi lalu menangkap dua orang lain yakni LE dan YUS.

Baca juga: Pegawainya Diduga Perkosa Remaja Disabilitas, Kajati Maluku: Silakan Diproses

"Kedua pelaku terakhir juga mengaku sudah menyetubuhi dan mencabuli korban," kata Gobel.

Gobel menambahkan, pihaknya masih mendalami kasus ini untuk mengetahui modus ketiga pelaku melarikan korban.

Sementara, ketiganya saat ini masih ditahan di Mapolsek Penengahan dan dipersangkakan dengan Pasal 332 KUHP dan Pasal 81 ayat 2 UU Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," kata Gobel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Bintara Polisi di Papua, Ada Kuota Khusus untuk Anak Kepala Suku

Penerimaan Bintara Polisi di Papua, Ada Kuota Khusus untuk Anak Kepala Suku

Regional
Terungkap Asal Puluhan Senjata Api di Bandung, Dititipi Suami yang Ditahan di Lapas Cipinang

Terungkap Asal Puluhan Senjata Api di Bandung, Dititipi Suami yang Ditahan di Lapas Cipinang

Regional
Pesta Sabu dengan Temannya, Caleg Gagal Asal Pati Diringkus Polisi

Pesta Sabu dengan Temannya, Caleg Gagal Asal Pati Diringkus Polisi

Regional
Banjir Demak Berangsur Surut, Ribuan Orang Tinggalkan Pos Pengungsian

Banjir Demak Berangsur Surut, Ribuan Orang Tinggalkan Pos Pengungsian

Regional
Kualitas Rendah, Beras Lokal di Kebumen Kurang Diminati meski Harganya Turun

Kualitas Rendah, Beras Lokal di Kebumen Kurang Diminati meski Harganya Turun

Regional
Diduga Hendak Perang Sarung, Puluhan Pelajar di Demak Diamankan Polisi

Diduga Hendak Perang Sarung, Puluhan Pelajar di Demak Diamankan Polisi

Regional
SPBU di Jalan Utama Kabupaten Semarang Diperiksa untuk Mencegah Kecurangan

SPBU di Jalan Utama Kabupaten Semarang Diperiksa untuk Mencegah Kecurangan

Regional
Peringati Jumat Agung, Remaja di Magelang Rasakan Penyaliban Yesus

Peringati Jumat Agung, Remaja di Magelang Rasakan Penyaliban Yesus

Regional
Aktivitas Gunung Marapi Meningkat, Wagub Audy Minta Warga Waspada

Aktivitas Gunung Marapi Meningkat, Wagub Audy Minta Warga Waspada

Regional
Jalan Rusak Pasca Banjir di Demak Ditargetkan Rampung Sebelum Lebaran

Jalan Rusak Pasca Banjir di Demak Ditargetkan Rampung Sebelum Lebaran

Regional
Sebelum Bunuh Mantan Anak Buah, Bos Madu di Banten Konsumsi 10 Pil Koplo

Sebelum Bunuh Mantan Anak Buah, Bos Madu di Banten Konsumsi 10 Pil Koplo

Regional
Depresi Hamil di Luar Nikah, Remaja Putri di Jepara Bekap dan Buang Bayinya ke Sungai

Depresi Hamil di Luar Nikah, Remaja Putri di Jepara Bekap dan Buang Bayinya ke Sungai

Regional
Harvey Moeis Jadi Tersangka, Kasus Bermula dari Anjloknya Ekspor PT Timah Tbk

Harvey Moeis Jadi Tersangka, Kasus Bermula dari Anjloknya Ekspor PT Timah Tbk

Regional
Jalan Salib di Pulau Sumba, Angkat Isu Kerusakan Alam yang Jadi Masalah Zaman Modern

Jalan Salib di Pulau Sumba, Angkat Isu Kerusakan Alam yang Jadi Masalah Zaman Modern

Regional
150 Kios di Pasar Cipungara Subang Hangus Terbakar, Damkar Kesulitan Padamkan Api

150 Kios di Pasar Cipungara Subang Hangus Terbakar, Damkar Kesulitan Padamkan Api

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com