SAMARINDA, KOMPAS.com - Wali Kota Samarinda Andi Harun menangkap seorang juru parkir (jukir) liar di kawasan Pasar Pagi, Samarinda, Kaltim, pada Rabu (16/3/2022) siang.
Saat itu, Andi Harun melintas tanpa pengawalan di kawasan Pasar Pagi.
Begitu melintas, dia melihat seorang jukir liar sedang memarkirkan kendaraan pengunjung pasar depan barier tepi jalan yang sudah dilarang, lalu ia memarkirkan mobilnya.
Baca juga: Usai Antre Minyak Goreng Berjam-jam, Ibu Ini Ambruk Lalu Meninggal, Begini Kronologinya
"Saya turun dia lari, saya suruh kejar tangkap dan ditangkap," kata Andi Harun, kepada awak media di Samarinda, pada Rabu.
Setelah ditangkap, Andi Harun mengaku menginterogasi jukir liar tersebut.
Dari pengakuannya, kata Andi Harun, dia menyetor ke oknum pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda.
"Saya tanya dia, kamu tahu daerah ini dilarang parkir. Dia jawab tahu. Terus saya tanya siapa suruh kamu, ada setoran enggak? Dia jawab setor ke oknum Dishub," ungkap Andi Harun, menirukan interogasinya dengan jukir liar itu.
Atas pengakuan tersebut, Andi Harun meminta diselidiki hingga menemukan oknum Dishub tersebut.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.