Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resmikan Gedung Baru RSUD Banten, Gubernur Wahidin: Jangan Biarkan Masyarakat Sakit...

Kompas.com - 17/03/2022, 07:03 WIB
Rasyid Ridho,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) meresmikan gedung baru delapan lantai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten di Jalan Syech Nawawi Albantani, Kota Serang, Rabu (16/3/2022) malam.

Menjelang masa akhir jabatannya sebagai orang nomor satu di Banten, Wahidin mengaku senang dapat membangun gedung baru RSUD Banten.

"Menjelang masa akhir jabatan (Gubernur Banten) saya membangun rumah sakit delapan lantai yang luar biasa," kata Wahidin saat meresmikan gedung baru RSUD Banten, Rabu.

Baca juga: Banten Bawa Tanah dari Baduy dan Keraton Surosowan ke IKN, Ini Maknanya

Sebelum dibangun, Wahidin meminta dukungan kepada DPRD Banten dan memberikan penjelasan akan pentingnya peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Nantinya, lanjut Wahidin, RSUD Banten juga akan dijadikan penunjang fasilitas bagi Fakultas Kedokteran Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta).

"Karena sesungguhnya kesehatan adalah pelayanan dasar, dan negara harus hadir. Jangan biarkan masyarakat sakit, masyarakat harus sehat, kalau sehat akan kuat," ujar Wahidin.

Baca juga: 3 Tersangka Sudah Ditetapkan, Kejati Banten Lakukan Uji Petik 76 Unit Komputer UNBK yang Diduga Dikorupsi

"Kita tidak biarkan mereka tertarih-tertatih menunggu pertolongan, kita juga jangan biarkan mereka meratap karena penyakit yang kita tidak tangani, ini ikhtiar membangun masyarakat," sambung Wahidin.

Mantan Wali Kota Tangerang itu meminta kepada para tenaga kesehatan mengabdikan diri  untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Sebab, fasilitas pelayanan di RSUD Banten sudah tersedia lengkap dan memadai.

"Saya berharap semuanya sadar bahwa kita adalah pelayanan masyarakat, kita harus berbuat baik bagi masyarakat," ucap Wahidin.

Tampilan dari luar gedung baru delapan lantai RSUD Banten yang diresmikan Gubernur Wahidin Halim pada Rabu (16/3/2022) malam.KOMPAS.COM/RASYID RIDHO Tampilan dari luar gedung baru delapan lantai RSUD Banten yang diresmikan Gubernur Wahidin Halim pada Rabu (16/3/2022) malam.

Fasilitas di gedung baru

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten dr Ati Pramudji Hastuti mengatakan, RSUD Banten menjadi rumah sakit rujukan regional dan rumah sakit pendidikan tipe B

"Pembangunan gedung RSUD Banten sebagai wujud komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur meningkatkan akses dan pemeratan pelayanan kesehatan yang berkualitas," kata Ati.

Dikatakan Ati, digedung baru terdapat fasiltas Instalasi Gawat Darurat (IGD) sebanyak 30 tempat tidur, instalasi rawat jalan terdiri dari 21 poli klinilk spesialis, klinik rehabilitasi medik dan layanan hemodialisa sebanyak 38 tempat tidur.

Kemudian, instalasi rawat inap sebanyak 491 tempat tidur terdiri dari ruang kelas 3 hingga VVIP.

Selanjutnya, instalasi intensif sebanyak 51 tempat tidur terdiri 36 ICU dan 15 NICU/PICU, serta instalasi bedah sentral sebanyak 13 ruang.

Selain itu juga ada instalasi penunjang medis yakni Cathlab, Instalasi Radiologi, Instalasi Farmasi, Instalasi Rekam Medis, Instalasi Laboratorium PA, PK, dan Mikrobiologi, serta Bank Darah.

"Pada tahun 2022 RSUD Banten akan membangun kembali dalam rangka melengkapi layanan, di antaranya dua gedung mess pendidikan putra dan putri, pembangunan auditorium pembelajaran," ujar Ati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Regional
Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com