MALUKU, KOMPAS.com - Pratu R, seorang oknum Satgas TNI BKO Batalion Arhanud 11/Wira Bhuana Yudha, menembaki rekannya sesama anggota TNI dan anggota Brimob Batalion B Pelopor Polda Maluku, Rabu (16/3/2022) dini hari.
Akibat penembakan tersebut, anggota Brimob berinisial Bharaka FA meninggal dunia di lokasi, sedangkan Prada R, seorang anggota TNI, dalam kondisi kritis.
Baca juga: Anak Buahnya Tewas Ditembak Oknum TNI, Komandan Brimob: Semua Harus Tahan Diri
Sebelum insiden penembakan, Pratu R sempat berbincang dengan komandannya di dalam pos.
Pratu R ketika itu meminta izin untuk pulang ke kampung halamannya di Jambi karena orangtuanya sedang sakit.
Setelah perbincangan tersebut, komandannya masuk ke kamar untuk beristirahat.
Namun, ternyata Pratu R kemudian mengambil sangkur dan membongkar gudang senjata. Dia mengambil satu pucuk senjata api laras panjang jenis SS2P2 beserta amunisinya.
Baca juga: Kodam Pattimura Sebut Oknum TNI yang Tembaki Rekannya dan Anggota Brimob, Kondisinya Depresi Berat
Sesaat kemudian, pelaku menembaki komandannya, tetapi tembakan itu meleset.
Lalu, Pratu R menembaki rekannya sesama anggota TNI yang ketika itu akan keluar dari pos. Akibatnya, korban dilarikan ke RSUD Masohi dan kini dalam kondisi kritis.
Pratu R pun menembak seorang anggota Brimob, Bharaka FA, yang kebetulan melintas di depan pos tersebut dengan sepeda motor.
Bharaka FA pun tewas di lokasi kejadian.
Baca juga: Detik-detik Pratu R yang Diduga Depresi Tembaki Rekannya dan Anggota Brimob, 1 Tewas dan 1 Kritis
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.