PEKANBARU, KOMPAS.com - Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution hadir dalam ekspos pengungkapan dan pemusnahan barang bukti narkotika di Markas Polda Riau di Jalan Pattimura, Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (16/3/2022).
Polda Riau bersama Bea dan Cukai dan Polres Bengkalis mengungkap peredaran 56 kilogram sabu di Kabupaten Bengkalis. Sabu tersebut diselundupkan dari luar negeri.
Barang haram itu disita dari dua pelaku berinisial MAR alias Don (38) dan WIY alias Mul (43), yang merupakan warga asal Bengkalis, Riau.
Baca juga: Daerahnya Dipakai Penyelundupan Sabu 1 Ton, Bupati Minta Ada Lantamal di Pangandaran
Edy Natar memberikan apresiasi yang tinggi kepada Polda Riau dan jajaran yang terus berupaya memberantas narkoba di Bumi Lancang Kuning.
"Saya sudah dua kali hadir di Polda Riau ekspos pengungkapan kasus narkotika. Saya apresiasi Bapak Kapolda Riau (Muhammad Iqbal). Karena selama bertugas 77 hari, sudah mengungkap 200 kilogram lebih narkotika jenis sabu," ujar Edy dalam konferensi pers yang diikuti Kompas.com, Rabu.
Ia menuturkan, banyaknya narkotika masuk ke Riau karena ada konsumennya.
Edy mengaku prihatin karena masyarakat yang menjadi korban pemakai narkoba.
"Terus terang memang ketika pertama saya jumpa beliau (Kapolda Riau), keprihatinan yang sampaikan adalah tentang penyebaran narkotika yang sangat luar biasa di Riau," sebut Edy.
Baca juga: Seorang Penyelundup Sabu 1 Ton Sempat Kabur ke Bukit, Warga Bantu Mencari, Ditangkap 3 Jam Kemudian
Edy merasa malu ketika Kabupaten Bengkalis menjadi pintu masuk narkotika dari luar negeri. Apalagi, tak sedikit juga warga setempat menjadi kurir barang haram itu.
"Saya sebenarnya juga sangat malu. Saya lahir dan besar di Kabupaten Bengkalis. Orangtua saya dari Rokan Hulu, tapi saya lahir dan dibesarkan di pulau Bengkalis. Di pulau ini pula lah tempat pengungkapan (narkoba) yang terbesar. Jadi kadang ini yang menjadi beban moral bagi saya," ungkap Edy.
Oleh karena itu, ia berterima kasih kepada Polda Riau yang telah mengungkap kasus peredaran narkotika.
Namun, Edy menambahkan bahwa perang terhadap narkoba harus dilakukan oleh semua pihak. Tak terkecuali masyarakat.
"Masyarakat saya imbau agar memberikan informasi kepada kepolisian apabila melihat atau mengetahui adanya transaksi narkoba," pungkas Edy.
Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal mengungkapkan bahwa ada dua kasus yang terbaru diungkap. Barang bukti sabu yang disita totalnya 61 kilogram.
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau, Polres dan Satpolair Bengkalis dan dibantu Bea dan Cukai Riau.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.