Adapun lokasi, jadwal dan kuota disampaikan melalui Instagram @puskesmasbanjaragung.
Pelayanan umum dilakukan hari Senin hingga Jumat, sementara lansia pada hari Rabu dan Kamis dari pukul 08.30 - 11.30 WIB.
Syarat penerima vaksin booster:
- Membawa surat/sertifikat dosis 2 atau e-tiket dosis 3
- Bagi penyintas dengan gejala ringan berjarak 1 bulan, dan gejala berat 3 bulan
- Vaksin booster diberikan dengan jarak 6 bulan dari dosis kedua
- Telah sarapan dan datang dengan memakai masker
Puskesmas Taktakan memberikan pelayanan vaksin booster Maret 2022 untuk masyarakat umum dengan pendaftaran melalui link forms.gle/u9b5M2o1jzUoatin8.
Adapun lokasi, jadwal dan kuota disampaikan melalui Instagram @pkmtaktakan dan Facebook: Puskesmas Taktakan.
Pelayanan umum dan lansia dilakukan hari Senin hingga Jumat dari pukul 08.30 - 11.00 WIB.
Syarat penerima vaksin booster:
- Membawa surat/sertifikat dosis 2 atau e-tiket dosis 3
- Bagi penyintas dengan gejala ringan berjarak 1 bulan, dan gejala berat 3 bulan
- Vaksin booster diberikan dengan jarak 6 bulan dari dosis kedua
- Telah sarapan dan datang dengan memakai masker
Sumber:
Instagram @puskesmascipocokjaya
Instagram @puskesmasbanjaragung
Instagram @pkmtaktakan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.