KARAWANG, KOMPAS.com-Polisi memeriksa 11 saksi soal video perempuan membakar bendera Merah Putih di Karawang, Jawa Barat.
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan, polisi masih melakukan pengembangan terhadap soal pembakaran bendera Merah Putih.
"11 saksi yang kami periksa antara lain keluarganya, tetangga, saksi di TKP, dan psikiater dari RSUD Karawang," kata Aldi lewat pesan singkat, Rabu (16/3/2022).
Baca juga: Viral Video Wanita Bakar Bendera Merah Putih di Karawang, Ini Kata Polisi
Aldi mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan psikiater RSUD Karawang, pelaku A mengalami gangguan jiwa ambang.
"Sehingga (oleh psikiater) disarankan untuk dilakukan pengobatan secara kontinu, oleh karena itu yang bersangkutan kami titipkan pada RSJ (rumah sakit jiwa) Bogor," kata Aldi.
Humas RSUD Karawang Andi Senjayani menyebut pemeriksaan kejiwaan terhadap A dilakukan Selasa (15/3/2022) atas permintaan penyidik dari Polres Karawang.
"Telah dilakukan pemeriksaan oleh dokter spesialis jiwa atau psikiatri di RSUD Karawang. Hasilnya sudah kami sampaikan ke penyidik," kata dia.
Baca juga: Wanita yang Videonya Viral Bakar Bendera Merah Putih Ditangkap, Pelaku Ternyata Alami Gangguan Jiwa
Hanya saja, Andi tak merinci soal hasil pemeriksaan. Ia menyarankan agar mengonfirmasi langsung ke penyidik Polres Karawang.
Diberitakan sebelumnya, publik dihebohkan dengan video di media sosial yang memperlihatkan seorang perempuan membakar bendera Merah Putih.
Video berdurasi 1 menit 20 detik tersebut memperlihatkan seorang perempuan yang menyiram bendera dengan cairan dan membakar bendera Merah Putih dengan menggunakan korek.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.