Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sembunyi di Rumah Pacar, Pelaku Penikaman Seorang Wanita di Karimun Ditangkap

Kompas.com - 16/03/2022, 07:40 WIB
Hadi Maulana,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

KARIMUN, KOMPAS.com – Pelaku penikaman seorang wanita di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) berhasil ditangkap polisi.

Pria yang diketahui berinisial IS (29) itu, ditangkap saat bersembunyi di rumah pacarnya di Desa Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.

Penangkapan itu dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Kundur Polres Karimun dan Unit IV Jatanras Polresta Barelang.

Kapolres Karimun, AKBP Tony Pantano saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

Baca juga: Berawal Sakit Hati Adiknya Ditegur, Kakak di Batam Bacok Sekuriti Perusahaan

"Benar, pelaku penikaman seorang wanita di Tanjungbatu Kundur kemarin telah berhasil ditangkap di Batam," kata Kapolres Tony, Selasa (15/3/2022) malam.

Tony mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari informasi yang diperoleh pihaknya bahwa pelaku sedang berada di Tanjung Uma untuk menemui kekasihnya pada (8/3/2022).

Menindaklanjuti informasi itu, pihaknya kemudian melakukan koordinasi dengan Unit IV Jatanras Polresta Barelang untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Pelaku akhirnya berhasil kita amankan sekitar pukul 15.00 WIB dan langsung dibawa ke Polresta Barelang untuk pengusutan lebih lanjut," terang Tony.

Baca juga: Berebut Uang Keamanan, 2 Preman di Garut Saling Bacok hingga Luka Parah

Tony menjelaskan, pelaku melarikan diri ke Batam setelah merampok rumah milik S (22), warga Tanjungbatu Kota, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Minggu (6/3/2022).

Pelaku yang melancarkan aksinya sekitar pukul 02.00 WIB itu, kemudian menikam korban dengan pisau ke bagian perut, bahu dan telinga korban.

"Setelah menikam korban, pelaku merampas uang senilai Rp 200 ribu dan sebuah handphone milik korban yang berada diatas meja," jelas Tony.

Usai berhasil menggondol barang berharga milik korban, pelaku kemudian kabur dan buron selama dua hari.

"Sementara korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis karena pendarahannya cukup banyak akibat luka tusuk tersebut," papar Tony.

Atas perbuatan tersebut, pelaku dikenai Pasal 365 Ayat (1), Ayat (2) ke-1, ke-3 dan ke-4 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya dua belas tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berangkat dari Jakarta, 'Driver' Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Berangkat dari Jakarta, "Driver" Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Regional
Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Regional
Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Regional
Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Regional
Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Regional
Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Regional
Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Regional
Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Regional
Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com