AMBON, KOMPAS.com - Penurunan jumlah tambahan kasus Covid-19 yang disertai dengan tingkat kesembuhan yang tinggi di Provinsi Maluku berpengaruh terhadap status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah daerah di wilayah tersebut.
Jika pada Bulan Februari semua daerah di Maluku berstatus PPKM Level 3 dan masuk dalam zona oranye atau risiko sedang penyebaran Covid-19, kini status itu mulai berubah menyusul penurunan jumlah tambahan kasus yang signifikan.
Baca juga: Kasus Covid-19 Terkendali, PPKM Kota Ambon Turun ke Level 2
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Maluku, dr Doni Rerung mengatakan, saat ini tercatat ada tiga daerah di Maluku yang sudah berstatus PPKM Level 1. Tiga daerah itu yakni Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Seram Bagian Timur dan Kabupaten Buru Selatan.
“Tiga daerah ini sudah berstatus PPKM Level 1,” ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (15/3/2022).
Dia mengungkapkan, perubahan status PPKM di Maluku itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 17 tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Perubahan status PPKM di wilayah Maluku itu ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tertanggal 14 Maret 2022.
Selain tiga daerah yang turun ke PPKM Level 1, Doni menyebut ada tujuh daerah di Maluku yang juga turun statusnya dari Level 3 ke Level 2.
Ketujuh daerah itu yakni Kota Ambon, Kabupaten Buru, Maluku Tenggara, Seram Bagian Barat, Kepulauan Aru, dan Kabupaten Maluku Barat Daya.
“Sedangkan PPKM Level 3 masih diberlakukan dua daerah yakni di Kabupaten Maluku Tengah dan Kota Tual,” katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.