KOMPAS.com - Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) merupakan sebuah wilayah yang berada di kawasan Indonesia Timur.
Dalam catatan sejarah, Provinsi NTB sempat menjadi bagian dari Negara Indonesia Timur dalam konsepsi Negara Republik Indonesia Serikat. Selanjutnya, Provinsi NTB juga sempat menjadi bagian dari Provinsi Sunda kecil setelah pengakuan kedaulatan Republik Indonesia.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 15 Maret 2022
Berdirinya provinsi ini secara resmi berawal dari ditetapkannya Undang-undang Nomor 64 Tahun 1958 Tanggal 14 Agustus 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Swatantra Tingkat I Bali, NTB, dan NTT.
Provinsi NTB terletak yang di kepulauan nusa tenggara memiliki dua pulau besar yaitu Pulau Lombok seluas 4.738,70 kilometer persegi dan Pulau Sumbawa seluas 15.414,5 kilometer persegi.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 14 Maret 2022
Selain dua pulau utama tersebut terdapat sekitar 378 pulau-pulau kecil yang mengitarinya, yang sebagian masih menjadi pulau yang tidak berpenghuni.
Sejak resmi berdiri hingga saat ini, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dipimpin oleh seorang gubernur dan Pelaksana Tugas Gubernur yang menggantikan Gubernur petahana dalam masa transisi.
No. | Nama Gubernur | Masa Jabatan |
1. | Ruslan Tjakraningrat | 1958-1968 |
2. | H.R. Wasita Kusumah | 1968-1973 1973-1978 |
3. | Gatot Suherman | 1978-1983 1983-1988 |
4. | Warsito | 1988-1993 1993-1998 |
5. | Harun Al Rasyid | 1998-2003 |
6. | Lalu Serinata | 2003-2008 |
7. | Muhammad Zainul Majdi | 2008-2013 2013-2018 |
8. | Zulkieflimansyah | 2018-Sekarang |
Adapun daftar Pelaksana Tugas Gubernur pada masa transisi adalah:
No. | Pelaksana Tugas Gubernur | Masa Jabatan |
1. | Abdul Malik | 1 September 2008 - 17 September 2018 |
2. | Rosiady Husaenie Sayuti | 17 September 2018 - 19 September 2018 |
Pada masa Gubernur Ruslan Tjakraningrat, terjadi keadaan tumpang tindih dari berlakunya pemerintahan berjalan berdasarkan Undang- undang Negara Indonesia Timur Nomor 44
Tahun 1950, dan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1957 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Daerah.
Hal ini berlangsung hingga tanggal 17 Desember 1958, di mana Pemerintah Daerah Lombok dan Sumbawa di likuidasi dan resmi menjadi Provinsi NTB.
Pada masa Gubernur Gatot Suherman, usaha pembangunan dari para pendahulu kembali dimantapkan dan menuai kesuksesan.
Provinsi NTB yang semula dikenal sebagai daerah minus dan terbelakang mulai berubah menjadi daerah swasembada.
Gubernur NTB ke enam, Lalu Serinata juga melakukan berbagai macam upaya dilakukan dalam membangun NTB dan mengejar ketertinggalan di berbagai bidang.
Sejumlah program diluncurkan, seperti Gerbang E-Mas dengan Program Emas Bangun Desa.
Pada masa pemerintahan Gubernur Lalu Serinata juga mulai terealisasi pembangunan Bandara Internasional Lombok yang berlokasi di Lombok Tengah yang membuka akses wisatawan untuk masuk melalui jalur udara.
Di masa kepemimpinan Zulkieflimansyah, Provinsi NTB menjadi sorotan nasional dan dunia karena menjadi lokasi ajang balap MotoGP 2022 yang bertajuk Pertamina Gran Prix Of Indonesia.
Sirkuit Mandalika berada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika yang dikelola oleh PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau dikenal dengan Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC).
Lokasinya berada di Sirkuit Mandalika yang dibangun dalam waktu singkat di Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Sirkuit dengan nama resmi Pertamina Mandalika International Street Circuit ini diresmikan oleh Presiden Indonesia Joko Widodo pada 12 November 2021.
Pembangunan Pertamina Mandalika International Street Circuit ini menelan biaya Rp1,1 triliun, dan telah masuk dalam kalender MotoGP 2022 sebagai akan menjadi tuan rumah seri balapan ke-2 pada 20 Maret 2022.
Sumber:
ntbprov.go.id
biroadpim.ntbprov.go.id
kompas.com
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.