Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai Bank di Semarang Bawa Kabur Uang Haji Puluhan Nasabah Rp 1,2 Miliar

Kompas.com - 15/03/2022, 19:43 WIB
Riska Farasonalia,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Pegawai bank syariah swasta asal Kabupaten Semarang, AA (42) ditangkap polisi karena menggondol dana haji milik puluhan nasabah hingga mencapai Rp 1,2 miliar.

Pelaku bertugas sebagai marketing di bank yang membuka layanan satu atap pemberangkatan haji di salah satu Mal di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku menggunakan uang pendaftaran haji dari korban yang disetorkan ke bank untuk kepentingan pribadi.

Baca juga: 392 Jemaah Umrah Asal Jatim Berangkat ke Madinah, Emil: Optimistis Haji Juga Bisa Tahun Ini

Pelaku menjanjikan akan mempercepat keberangkatan haji dengan meminta uang pelunasan haji untuk antrean 5 tahun.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Djuhandani Raharjo Puro mengatakan pelaku menggunakan dua modus.

"Pertama yaitu dengan cara men-top-up misalkan ada jemaah yang sudah menyetor Rp 25 juta untuk bisa bisa berangkat awal dia harus top up lagi Rp 11 juta. Yang Rp 11 juta itu yang dia gelapkan. Untuk top up korbannya ada 33 orang," jelas Djuhandani di Mapolda Jateng, Selasa (15/3/2022).

Modus kedua, lanjut dia pelaku menawarkan langsung kepada korban adanya program haji cepat dengan setoran Rp 25 juta.

"Yang dirugikan dari modus ini sekitar 36 orang. Jadi total korban penipuan oleh pelaku ada sebanyak 69 orang," ucapnya.

Baca juga: Terjadi Lagi, Aksi Penipuan Jeriken Minyak Goreng Diisi Air, Korban Rugi Jutaan Rupiah

Total kerugian korban seluruhnya sekitar Rp 1.2 miliar yang digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku.

"Saat ini proses penyelidikan dan penelusuran dana yang sudah digelapkan sedang dalam proses pencarian oleh penyidik," ungkapnya.

Ia mengungkapkan pelaku ditangkap di daerah Pacitan, Jawa Timur.

"Tersangka ditangkap di Pacitan Jatim, kita tangkap di sana yang bersangkutan sedang bersembunyi dalam pelariannya," ujarnya.

Djuhandani mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran-tawaran kemudahan pemberangkatan ibadah haji.

"Diimbau kepada masyarakat untuk waspada dan tidak mudah percaya dengan menitipkan uang kepada pegawai bank dengan dijanjikan kemudahan melalui prosedur yang tidak benar," kata Djuhandani.

Sementara itu, AA mengaku perbuatannya dilakukan seorang diri.

Baca juga: Bongkar Sindikat Penipuan Toko Online, Polres Trenggalek Tangkap 2 Pelaku di Sulsel

Hasil dari kejahatannya digunakan untuk berbagai macam keperluan pribadi termasuk bersenang-senang di tempat hiburan.

"Uangnya buat pribadi, buat macem-macem. Pernah ke tempat hiburan," katanya.

Atas kejahatannya, pelaku dijerat Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP dan atau 374 KUHP dan atau pasal 263 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembobol Kartu ATM di NTT Ternyata Oknum Satpam Rumah Sakit

Pembobol Kartu ATM di NTT Ternyata Oknum Satpam Rumah Sakit

Regional
Klaim Kantongi Restu SBY, Yophi Prabowo Positif Maju Pilbup Purworejo

Klaim Kantongi Restu SBY, Yophi Prabowo Positif Maju Pilbup Purworejo

Regional
Ajang Gowes Siti Nurbaya, Bersepeda Sambil Wisata di Padang

Ajang Gowes Siti Nurbaya, Bersepeda Sambil Wisata di Padang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Golkar Buka Peluang Berkoalisi dengan PDI-P untuk Pilkada Jateng 2024

Golkar Buka Peluang Berkoalisi dengan PDI-P untuk Pilkada Jateng 2024

Regional
Diajak Tunjukkan Tangan Bentuk L Lambang Ikut Pilgub Jateng, Luthfi: Ojo Ngono

Diajak Tunjukkan Tangan Bentuk L Lambang Ikut Pilgub Jateng, Luthfi: Ojo Ngono

Regional
Kronologi Pembunuhan Wanita di Wonogiri, Korban Dibakar dan Dikubur di Pekarangan

Kronologi Pembunuhan Wanita di Wonogiri, Korban Dibakar dan Dikubur di Pekarangan

Regional
Usai Banjir Demak, Siti Panik Ketiga Anaknya Terkena DBD

Usai Banjir Demak, Siti Panik Ketiga Anaknya Terkena DBD

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Dikabarkan Tenggelam di Laut, Aparat Desa Ternyata Pergi Jauhi Rekannya

Dikabarkan Tenggelam di Laut, Aparat Desa Ternyata Pergi Jauhi Rekannya

Regional
Perjuangan Sisilia Unut Sudah 30 Tahun Memikul Derita Sakit Gondok Seukuran Bola Plastik, Butuh Biaya Operasi

Perjuangan Sisilia Unut Sudah 30 Tahun Memikul Derita Sakit Gondok Seukuran Bola Plastik, Butuh Biaya Operasi

Regional
Pengakuan Pembunuh Karyawan Toko di Sukoharjo, Incar THR Korban Senilai Rp 5 Juta untuk Bayar Utang

Pengakuan Pembunuh Karyawan Toko di Sukoharjo, Incar THR Korban Senilai Rp 5 Juta untuk Bayar Utang

Regional
Digaji Rp 2,2 Juta, Bawaslu Pangkalpinang Cari 21 Anggota Panwascam

Digaji Rp 2,2 Juta, Bawaslu Pangkalpinang Cari 21 Anggota Panwascam

Regional
Harga Naik, Peminat Perhiasan Emas Muda di Kota Malang Meningkat

Harga Naik, Peminat Perhiasan Emas Muda di Kota Malang Meningkat

Regional
Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com