SEMARANG, KOMPAS.com - Pegawai bank syariah swasta asal Kabupaten Semarang, AA (42) ditangkap polisi karena menggondol dana haji milik puluhan nasabah hingga mencapai Rp 1,2 miliar.
Pelaku bertugas sebagai marketing di bank yang membuka layanan satu atap pemberangkatan haji di salah satu Mal di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku menggunakan uang pendaftaran haji dari korban yang disetorkan ke bank untuk kepentingan pribadi.
Baca juga: 392 Jemaah Umrah Asal Jatim Berangkat ke Madinah, Emil: Optimistis Haji Juga Bisa Tahun Ini
Pelaku menjanjikan akan mempercepat keberangkatan haji dengan meminta uang pelunasan haji untuk antrean 5 tahun.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Djuhandani Raharjo Puro mengatakan pelaku menggunakan dua modus.
"Pertama yaitu dengan cara men-top-up misalkan ada jemaah yang sudah menyetor Rp 25 juta untuk bisa bisa berangkat awal dia harus top up lagi Rp 11 juta. Yang Rp 11 juta itu yang dia gelapkan. Untuk top up korbannya ada 33 orang," jelas Djuhandani di Mapolda Jateng, Selasa (15/3/2022).
Modus kedua, lanjut dia pelaku menawarkan langsung kepada korban adanya program haji cepat dengan setoran Rp 25 juta.
"Yang dirugikan dari modus ini sekitar 36 orang. Jadi total korban penipuan oleh pelaku ada sebanyak 69 orang," ucapnya.
Baca juga: Terjadi Lagi, Aksi Penipuan Jeriken Minyak Goreng Diisi Air, Korban Rugi Jutaan Rupiah
Total kerugian korban seluruhnya sekitar Rp 1.2 miliar yang digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku.
"Saat ini proses penyelidikan dan penelusuran dana yang sudah digelapkan sedang dalam proses pencarian oleh penyidik," ungkapnya.
Ia mengungkapkan pelaku ditangkap di daerah Pacitan, Jawa Timur.
"Tersangka ditangkap di Pacitan Jatim, kita tangkap di sana yang bersangkutan sedang bersembunyi dalam pelariannya," ujarnya.