MAUMERE, KOMPAS.com - Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) TC Hillers Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), dr Clara Yosefina Francis, menanggapi laporan 19 relawan tenaga kesehatan (nakes) Covid-19 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sikka. Para nakes itu melapor karena belum menerima insentif selama tiga bulan.
Clara menilai, para relawan nakes itu melapor ke kejaksaan karena belum mendapatkan informasi yang utuh dari pihak rumah sakit maupun pemerintah terkait keterlambatan pembayaran insentif.
"Kalau saya melihat ini sebenarnya ada miskomunikasi dan misinformasi," ujar Clara saat ditemui Kompas.com, Selasa (15/3/2022).
Baca juga: 3 Bulan Tak Terima Insentif, 19 Nakes di Sikka NTT Lapor Kejari
Ia menjelaskan, 19 nakes tersebut direkrut oleh pihak RSUD untuk menjadi relawan penanganan Covid-19 dari Bulan Juli hingga Bulan Oktober 2021.
"Untuk hak-hak mereka seperti honor dan sebagainya terbayar," katanya.
Sementara soal insentif, kata Clara, berdasarkan refocusing anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2021, pemerintah mengalokasikan dana senilai Rp 6 miliar.
"Dalam penanganan Covid-19 itu ada anggaran yang namanya insentif nakes untuk penanganan Covid-19. Pos anggarannya ada di dinas kesehatan," katanya.
Baca juga: Vaksinasi Booster di Sikka NTT Baru Capai 2,2 Persen
Ia menjelaskan, anggaran insentif tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi nakes yang bekerja di rumah sakit, tetapi juga nakes yang ada di seluruh puskesmas di Kabupaten Sikka.
Namun, kata Clara, pihak rumah sakit maupun puskesmas baru mengajukan anggaran untuk insentif para nakes di Bulan Desember 2021. Pihak puskesmas mengajukan untuk satu tahun, sementara pihak rumah sakit dari Bulan Januari sampai November.
“Ternyata besarannya melebihi Rp 6 miliar. Setelah disesuaikan, dana Covid-19 yang dianggarkan untuk satu tahun habis terbayar untuk nakes di puskesmas dan nakes di rumah sakit dari Bulan Januari sampai Juni 2021,” jelasnya.