Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

20 Jenis Tanah di Indonesia: Karakteristik, Persebaran, dan Pemanfaatan

Kompas.com - 14/03/2022, 18:40 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Indonesia memiliki berbagai jenis tanah yang persebaranya beragam antara daerah satu dengan yang lain.

Dilansir dari Buku Petunjuk Teknis Klasifikasi Tanah Nasional (2014) yang dikeluarkan Kementerian Pertanian, terdapat beberapa klasifikasi tanah yang ada di Indonesia.

Baca juga: Catat, Ini Aneka Jenis Tanah yang Cocok untuk Tanaman

Penentuan jenis tanah dengan cara pengklasifikasian ditentukan berdasar kesamaan dan kemiripan sifat dan ciri morfologi, fisika dan kimia, serta mineraloginya.

Jenis tanah ini kemudian diberi nama agar mudah dikenal, diingat, dipahami dan digunakan serta dapat dibedakan satu dengan lainnya.

Baca juga: Di Balik Erupsi Gunung Berapi, Ada Tanah Subur Menanti

Pengertian Tanah

Tanah merupakan lapisan permukaan bumi yang terbentuk dari pelapukan batuan dan zat organik lain dengan pengaruh alam sehingga berubah bentuk menjadi partikel yang halus dan padat.

Baca juga: Kesuburan Tanah Menurun, Kementan Turunkan Alokasi Pupuk Bersubsidi

Kondisi tanah selalu berubah dipengaruhi oleh bahan induk, iklim, organisme, topografi dan juga waktu.

Secara umum tanah tersusun dari bahan padatan, air, bahan organik, mineral, dan udara dengan berbagai macam komposisi.

Jenis Tanah di Indonesia

Jenis tanah di Indonesia bisa dikenali dari karakteristik, serta persebarannya.

Adapun jenis- jenis tanah yang ada di Indonesia menurut Sistem Klasifikasi Tanah Nasional adalah sebagai berikut:

1. Organosol

Tanah organosol adalah jenis tanah organik (gambut) yang ketebalannya lebih dari 50 cm, dengan kadar C organik lebih dari 12 persen.

Persebaran tanah ini ada di Sumatera, Papua, Kalimantan, dan Jawa.

2. Litosol

Tanah litosol adalah jenis tanah sangat dangkal (< 25 cm) di atas batuan kukuh.

Persebaran tanah ini ada di Nusa Tenggara Barat, dan Jawa.

3. Umbrisol

Tanah umbrisol adalah jenis tanah yang mempunyai horison A umbrik dengan ketebalan ≤ 25 cm.

4. Renzina

Tanah renzina adalah jenis tanah yang mempunyai horison A molik, dan di bawahnya langsung batu kapur.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com