Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada Izin Berlabuh, Kapal Berbendera Australia Diamankan TNI AL Bengkulu

Kompas.com - 14/03/2022, 16:37 WIB

BENGKULU, KOMPAS.com - Kapal Yacht berbendera Australia dengan nakhoda Robert Hossact bersandar di kolam Pelabuhan Pulau Baai Kota Bengkulu pada Minggu (13/03/2022).

Kapal Yacht ini berlabuh di Pelabuhan Bengkulu tanpa izin.

"Pada saat itu, KAL (Kapal Angkatan Laut) Ratu Samban II–2–09 Lanal Bengkulu tengah melaksanakan Patroli di perairan Bengkulu yang kemudian mendeteksi kehadiran kapal layar asing jenis yacht masuk Pelabuhan Bengkulu," kata Danlanal Bengkulu Letkol Laut (P) Yudi Ardian dalam keterangan tertulisnya pada kompas.com, Senin (14/3/2022).

"Selanjutnya KAL Ratu Samban II–2–09 melaksanakan Pemeriksaan sesuai dengan Standar Operating Prosedur (SOP) kedatangan kapal asing. Bersama instansi terkait, dilaksanakan pemeriksaan antara lain, pemeriksaan Kesehatan, perizinan kepelabuhan ,dan dokumen serta hal terkait lainnya," sambung Yudi.

Baca juga: Kapal Penumpang di Gilimanuk Mati Mesin, Puluhan Penumpang Dievakuasi

Hasil pemeriksaan ditemukan bahwa kapal yang dinakhodai Robert Hossact ini masuk dan berlabuh di pelabuhan Pulau Baai tanpa izin.

Yudi menambahkan, petugas menemukan bahwa Surat Persetujuan Berlayar (SPB) kapal tersebut berasal dari pelabuhan Sabang menuju pelabuhan Padang, bukan menuju Bengkulu.

Menurut keterangan Robert, dirinya sudah menghubungi Syahbandar melalui radio untuk meminta izin berlabuh di Kolam Pelabuhan Pulau Baai tetapi tidak ada jawaban.

Dia kemudian mengambil keputusan sendiri untuk masuk dan melakukan lego jangkar atau bersandar.

Yudi mengatakan, apa yang dilakukan Robert termasuk pelanggaran karena memasuki otoritas Pelabuhan Pulau Baai tanpa izin dari Syahbandar dan otoritas kepelabuhan. Selain itu, rute perjalanan kapal tidak sesuai dengan yang tercantum di dalam Surat Persetujuan Berlayar.

Dia berkata, pihaknya dan KSOP kelas III Pulau Baai memberikan waktu 1x24 jam kepada Nahkoda Kapal Yacht Ractor 2001 ini untuk mengurus dan melengkapi dokumen serta surat kepelabuhan terkait.

Apabila mengabaikan permintaan tersebut, maka akan dipaksa untuk segera meninggalkan Kolam Pelabuhan Pulau Baai.

Baca juga: Melihat KRI Teluk Palu-523, Kapal Baru yang Diresmikan KSAL di Lampung

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pengadilan Tinggi Banten Vonis Bebas Rudyanto Pei Terkait TPPU Binomo

Pengadilan Tinggi Banten Vonis Bebas Rudyanto Pei Terkait TPPU Binomo

Regional
3 Preman Pemalak Mobil di Lampung Dibekuk, Satu Ditembak

3 Preman Pemalak Mobil di Lampung Dibekuk, Satu Ditembak

Regional
Desak PT Antam Kembali Beroperasi, Masyarakat Konawe Utara Terlibat Bentrok dengan Polisi

Desak PT Antam Kembali Beroperasi, Masyarakat Konawe Utara Terlibat Bentrok dengan Polisi

Regional
Sempat Segel Kantor DPC PDI-P Kabupaten Cirebon, Gotas Dijanjikan Tanah Sekretariat Bakal Dibeli

Sempat Segel Kantor DPC PDI-P Kabupaten Cirebon, Gotas Dijanjikan Tanah Sekretariat Bakal Dibeli

Regional
Masa Kejayaan Kerajaan Ternate dan Rajanya

Masa Kejayaan Kerajaan Ternate dan Rajanya

Regional
Setor ke Komandan hingga Rp 650 Juta, Bripka Andry Terpaksa Cari Pinjaman

Setor ke Komandan hingga Rp 650 Juta, Bripka Andry Terpaksa Cari Pinjaman

Regional
Dihakimi Massa, Pria di Sukabumi yang Diduga Penculik Anak Ternyata Alami Gangguan Jiwa

Dihakimi Massa, Pria di Sukabumi yang Diduga Penculik Anak Ternyata Alami Gangguan Jiwa

Regional
Maling di Banyuwangi Bobol Mesin ATM di Dalam Minimarket, Rusak CCTV Lebih Dulu

Maling di Banyuwangi Bobol Mesin ATM di Dalam Minimarket, Rusak CCTV Lebih Dulu

Regional
Bertepatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Unand Buka Prodi Arsitektur

Bertepatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Unand Buka Prodi Arsitektur

Regional
Diduga Hendak Lecehkan Tetangga, Pria di Lombok Tengah Dihakimi Massa

Diduga Hendak Lecehkan Tetangga, Pria di Lombok Tengah Dihakimi Massa

Regional
Gempa M 5 Guncang Sumba Barat Daya NTT, Tidak Berisiko Tsunami

Gempa M 5 Guncang Sumba Barat Daya NTT, Tidak Berisiko Tsunami

Regional
Sejarah Kota Batam, Bermula Saat Nong Isa Membuka Kampung Nongsa

Sejarah Kota Batam, Bermula Saat Nong Isa Membuka Kampung Nongsa

Regional
Terjerat Pinjol karena Judi Slot, Pekerja IKN Tewas Bunuh Diri

Terjerat Pinjol karena Judi Slot, Pekerja IKN Tewas Bunuh Diri

Regional
Residivis Pencurian dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Ambon Ditangkap

Residivis Pencurian dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Ambon Ditangkap

Regional
Kolam Bekas Tambang di Babel Kembali Makan Korban, Kali Ini Remaja Tewas Saat Cari Ikan

Kolam Bekas Tambang di Babel Kembali Makan Korban, Kali Ini Remaja Tewas Saat Cari Ikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com