KUPANG, KOMPAS.com - Video seorang pria di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) diikat di pohon karena mencuri seekor anjing, viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 19 detik itu, pria tersebut tampak mengenakan celana pendek tanpa baju dan diikat di sebuah pohon di tanah lapang.
Baca juga: Perjalanan Air dan Tanah Hasil Ritual Adat dari Flobamorata NTT Menuju IKN
Sambil diikat, pria itu memikul seekor anjing berwarna hitam. Warga terlihat berkumpul sambil melihat pria yang babak belur tersebut.
Kapolsek Kupang Tengah Iptu Elpidus Kono Feka, membenarkan adanya peristiwa itu.
Elpidus mengatakan, pria tersebut berinsial RH, asal Desa Oeltua, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 13 Maret 2022
Dia tertangkap saat mencuri seekor anjing milik warga Desa Oeltua bernama Modestus Armando Adja.
Warga kemudian melaporkan kejadian itu kepada Ketua RT setempat dan polisi.
Baca juga: Kasus Covid-19 Terus Meningkat, Kota Kupang Terapkan PPKM Level 3
Bhabinkamtibmas Desa Oeltua Bripka Eko, kemudian mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan RH dari aksi anarkis warga sekitar.
RH kemudian dibawa ke Polsek Kupang Tengah untuk menjalani proses hukum.
"Kami sedang melakukan pendalaman kasus pencurian seekor anjing tersebut," kata Elpidus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.