Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PN Pontianak Tolak Gugatan Praperadilan Status Tersangka Korupsi Ketua Kadin Kalbar

Kompas.com - 14/03/2022, 14:32 WIB
Hendra Cipta,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) menolak gugatan praperadilan Ketua Umum Kamar Dagang Industri (Kadin) Kalbar Joni Isnaini terkait perkara dugaan korupsi pembangun Jalan Tebas di Kabupaten Sambas.

Gugatan tersebut ditolak dalam sidang putusan yang dipimpin hakim tunggal, Wuryati, Senin (14/3/2022).

"Menyatakan, permohonan praperadilan yang diajukan pemohonan tidak dapat diterima, dan permohonan pemohoan ditolak seluruhnya," kata Wuryati.

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Ketua Kadin Kalbar Ajukan Gugatan Praperadilan

Menurut Wuryati, alasan penolakan tersebut, karena pemohon tidak dapat membuktikan dalil penetapan tersangka oleh penyidik kepolisian tidak sah.

"Pemohon tidak dapat membuktikan dalil penetapan tersangka kasus itu tidak sah. Termasuk, proses penahanan terhadap para tersangka," ucap Wuryati.

Kuasa hukum Joni Isnaini, Herman Hofi Munawar menghargai putusan hakim dan menerimanya secara hukum, tapi dia mengaku kecewa.

"Pekerjaan sudah tuntas, sudah kita putarkan film, mana mungkin kita melepas pada materi, karena ada kaitannya," ujar Herman.

Baca juga: Mangkir dari Panggilan Pemeriksaan, Ketua Kadin Kalbar Jadi DPO

Film yang dimaksud adalah hasil dokumentasi untuk menunjukkan proyek jalan tersebut sudah rampung.

Kabidkum Polda Kalbar Kombes Nurhadi Handayani mengucapkan terima kasih kepasa hakim Pengadilan Negeri Pontianak katena menolak semua gugatan.

"Alhamdulillah kita sudah mendengar putusan majelis hakim, apa yang mereka minta ditolak semuanya dalil dalilnya," ungkap Nurhadi.

Sebagai informasi, Ketum Kadin Kalbar Joni Isnaini menggugat penyidik Polda Kalbar bersama dua tersangka lain, yakni berinisial FA dan SA.

Menurut Herman, kasus tersebut terdapat banyak kejanggalan, satu di antaranya penyidik mengabaikan hukum konstruksi yang telah diatur dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017.

Herman menilai, status tersangka terhadap kliennya terlalu dipaksakan. Dijelaskan, anggaran proyek pembangunan jalan tersebut Rp 12 miliar, berasal dari APBD 2019.

“Dengan panjang jalan 5 kilometer dan lebar 5 meter serta ketebalan 25 sentimeter, proyek tersebut telah selesai serta memiliki PHO dan FHO sehingga tidak memiliki persoalan," sebut Herman.

Baca juga: Ketua Kadin Kalbar Mangkir Panggilan Polisi, Kuasa Hukum Bantah Kabur

Sementara itu, Polda Kalbar telah menetapkan Ketua Umum Kamar Dagang Industri (Kadin) Kalimantan Barat (Kalbar), Joni Isnaini, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangun Jalan Tebas, Kabupaten Sambas pada 2019.

Selain itu, Joni juga dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang karena dianggap tidak kooperatif dan menyulitkan penyidikan.

"Dari empat tersangka, hanya Joni yang belum dilaksanakan pemeriksaan sebagai tersangka. Selain tidak mengindahkan dan memenuhi panggilan, (dia) juga dinilai tidak kooperatif dan mempersulit proses penyidikan," kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan.

Kasus dugaan korupsi ini mulai terkuak saat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Barat (Kalbar) menggeledah satu ruangan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kalbar pada 30 September 2020.

Setelah penggeledahan rampung, polisi menyegel ruangan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

150 Kios di Pasar Cipungara Subang Hangus Terbakar, Damkar Kesulitan Padamkan Api

150 Kios di Pasar Cipungara Subang Hangus Terbakar, Damkar Kesulitan Padamkan Api

Regional
Sebanyak 78.572 Keluarga Berisiko Stunting di Bengkulu

Sebanyak 78.572 Keluarga Berisiko Stunting di Bengkulu

Regional
Nyamar Jadi Sopir Ojek Online, Pria di Malang Curi Tas Pemilik Warung Nasi

Nyamar Jadi Sopir Ojek Online, Pria di Malang Curi Tas Pemilik Warung Nasi

Regional
Polresta Cirebon Siaga Kepadatan Pemudik Awal Saat 'Long Weekend'

Polresta Cirebon Siaga Kepadatan Pemudik Awal Saat "Long Weekend"

Regional
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana Sebut Kinerja Pemprov pada 2023 Meningkat, Berikut Indikator Capaiannya

Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana Sebut Kinerja Pemprov pada 2023 Meningkat, Berikut Indikator Capaiannya

Regional
Berawal dari Rebutan Lahan, Peternak Bebek di Klaten Tewas Usai Adu Jotos dengan Rekannya

Berawal dari Rebutan Lahan, Peternak Bebek di Klaten Tewas Usai Adu Jotos dengan Rekannya

Regional
Prabowo Dorong Ketua DPD Gerindra Jateng Sudaryono Maju Pilgub Jateng

Prabowo Dorong Ketua DPD Gerindra Jateng Sudaryono Maju Pilgub Jateng

Regional
Kasus Investasi Bodong di Kalsel, Mobil Tangki BBM Milik Pelaku Diamankan

Kasus Investasi Bodong di Kalsel, Mobil Tangki BBM Milik Pelaku Diamankan

Regional
Pengamanan Lebaran di Riau, 62 Posko Siaga Didirikan dan Ribuan Personel Pengamanan Diterjunkan

Pengamanan Lebaran di Riau, 62 Posko Siaga Didirikan dan Ribuan Personel Pengamanan Diterjunkan

Regional
Kronologi Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten, Pelaku Mantan Bos Dendam karena Utang

Kronologi Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten, Pelaku Mantan Bos Dendam karena Utang

Regional
Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus Disertai Dentuman Kuat

Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus Disertai Dentuman Kuat

Regional
Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Regional
Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com