BENGKULU, KOMPAS.com - YY (24), seorang wanita warga Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, ditangkap Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bengkulu karena mencuri emas milik teman kencannya, C (36).
Ia diringkus setelah korban melaporkan pencurian tersebut ke Polres Bengkulu dan teridentifikasi dari CCTV sebuah hotel di Kota Bengkulu.
Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno mengatakan, C yang merupakan warga Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan itu kehilangan emas seberat 36,31 gram atau senilai Rp 34 juta.
Baca juga: Buaya 4 Meter Pemangsa Manusia di Bengkulu Mati Diduga Terkena Mata Pancing
Sudarno mengatakan, pencurian ini berawal pada Jumat (11/3/2022) malam, saat C dan YY menginap di hotel.
"TKP (tempat kejadian perkara) pencurian yang dilakukan pelaku ini terjadi di salah satu hotel di Kota Bengkulu," kata Sudarno, Senin (14/3/2022).
Selanjutnya pada Sabtu (12/3/2022) pagi, pelaku YY berpamitan pada korban hendak mengantar anak ke sekolah.
Baca juga: Air dari Rumah Pengasingan Bung Karno di Bengkulu Dikirim ke IKN
Setelah pelaku pergi meninggalkan korban sendiri si kamar hotel, C baru sadar emas miliknya di dalam tas raib.
Mengetahui kejadian itu, korban pun melaporkan ke Polres Bengkulu.
Polisi langsung bergerak cepat dengan memeriksa kamera pemantau di hotel tempat keduanya menginap.
"Pelaku diidentifikasi melalui rekaman kamera pemantau hotel. Lalu ditangkap polisi," jelas Sudarno.
Setelah teridentifikasi, pelaku pun akhirnya ditangkap pada Minggu (13/3/2022).
Dari pelaku, polisi mengamankan surat bukti gadai surat bernomor 10697-22-01-000356-91, satu buah gelang jenis emas warna silver dengan berat 36,91 gram kadar 75 persen.
Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaaan terhadap pelaku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.