Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Riau Bawa Tanah dari Masjid Tua dan Air 4 Sungai ke Lokasi IKN, Ini Maknanya

Kompas.com - 13/03/2022, 20:30 WIB
Idon Tanjung,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Gubernur Riau Syamsuar akan ikut serta dalam ritual adat Nusantara Satu di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (14/3/2022).

Gubernur Riau membawa dua kilogram tanah yang diambil dari masjid-masjid tua dan bersejarah yang ada di Bumi Lancang Kuning.

Sedangkan 1 liter air diambil dari empat sungai, yaitu Sungai Kampar, Sungai Rokan, Sungai Siak dan Sungai Indragiri.

Baca juga: Agenda Presiden Jokowi dan Gubernur se-Indonesia di IKN Menuju Prosesi Nusantara Satu

Syamsuar menyebutkan, daerah di Riau yang diambil tanahnya ialah di tempat yang memiliki masjid-masjid tua dan bersejarah.

"Tanah masjid di antaranya, Masjid Raya Rengat yang dibangun tahun 1786, Masjid Jami' Air Tiris Kampar dibangun tahun 1901," kata Syamsuar dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Minggu (13/3/2022).

"Kemudian Masjid Raudhatul Jannah yang dibangun tahun 1800, bahkan Masjid Raya Pekanbaru yang dibangun tahun 1762 dan masjid-masjid lainnya," lanjut Syamsuar.

Dibawa menggunakan tepak

Ia mengungkapkan, tanah-tanah tersebut dibawa menggunakan tepak.

Bagi masyarakat Melayu Riau, tepak berfungsi sebagai tempat menyimpan sirih, pinang, tembakau, dan kelengkapan untuk memakan sirih.

Dipakainya tepak menjadi wadah dua kilogram tanah, karena kait kelindan sirih dan kelengkapannya berasal dari tumbuh-tumbuhan yang hidup di tanah.

"Karena kita terdiri dari 12 kabupaten dan kota, kita ambil tanah masjid peninggalan masa lalu, masjid masa kerajaan lalu sebelum Indonesia merdeka. Ini adalah merupakan kumpulan dari tanah yang di situ semuanya masjid bersejarah," ucap Syamsuar.

Baca juga: Tiba di Lokasi IKN, Ridwan Kamil Jelaskan Makna Air dan Tanah yang Dibawanya dari 27 Kabupaten Kota di Jabar

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Regional
Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Regional
Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Regional
Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Regional
Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Regional
Aduan Tarif Parkir 'Ngepruk' di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Aduan Tarif Parkir "Ngepruk" di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Regional
Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Regional
Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Regional
5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Regional
Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Regional
Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Regional
Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Regional
Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Regional
2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

Regional
Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com