Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidak Proyek yang Diduga Hunian untuk WNA di Karimunjawa, Bupati Jepara: Tak Sejengkal Tanah Pun Dikuasai Pihak Asing...

Kompas.com - 13/03/2022, 17:21 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

JEPARA, KOMPAS.com - Bupati Jepara Dian Kristiandi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek "The Start Up Island" milik PT Levels Hotel Indonesia, di Desa Kemojan, Kecamatan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Sabtu (12/3/2022) sore.

Kedatangan orang nomor satu di kota ukir itu ingin melihat secara langsung proyek properti di Kepulauan Karimunjawa yang sempat viral beberapa waktu lalu.

Sebab, proyek yang diduga perumahan untuk Warga Negara Asing (WNA) itu memunculkan keresahan di kalangan masyarakat setempat.

Baca juga: Tunggu Petunjuk Pemerintah Pusat, Syarat Tes Covid-19 bagi Pelaku Perjalanan di Jepara Belum Dicabut

Andi, sapaan bupati, didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jepara Herry Yulianto, Kepala Disparbud Jepara Zamroni Lestiaza hingga petinggi dan anggota BPD Kemojan.

Andi ingin memastikan bahwa keberadaan proyek tersebut masih dalam koridor regulasi yang ada. 

Salah satu yang disorot adalah laporan warga Desa Kemojan yang menyebut ada sebidang tanah yang dicaplok proyek itu. 

"Menurut Ketua RW dan anggota BPD serta petinggi ada sebidang tanah yang tidak sesuai kepemilikan haknya. Sehingga nanti kita minta BPN untuk mengecek ulang," terang Andi.

Baca juga: Viral Penjualan Rumah untuk WNA di Karimunjawa, Tak Masuk Taman Nasional hingga Berizin Hotel dan Villa

Andi menyampaikan, Pemkab Jepara saat ini masih berupaya mengkaji ulang kegiatan proyek tersebut.

Jika memang nanti terbukti tidak sesuai dengan ketentuan yang ada, tentunya akan diberlakukan sanksi sesuai ketentuan. 

"Ketentuan perizinan, sekarang itu kan, menjadi ketentuan dan kewenangan pemerintah pusat. Karena lewat Online Single Submission (OSS). Ini kita lakukan pengecekan. Karena sempat ramai di media sosial. Jika nanti didapati tidak sesuai maka akan ada tindakan," kata Andi.

Baca juga: Warga Karimunjawa Menolak Dibangunnya Perumahan untuk WNA: Kita Akan Tersisih

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com