JEPARA, KOMPAS.com - Bupati Jepara Dian Kristiandi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek "The Start Up Island" milik PT Levels Hotel Indonesia, di Desa Kemojan, Kecamatan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Sabtu (12/3/2022) sore.
Kedatangan orang nomor satu di kota ukir itu ingin melihat secara langsung proyek properti di Kepulauan Karimunjawa yang sempat viral beberapa waktu lalu.
Sebab, proyek yang diduga perumahan untuk Warga Negara Asing (WNA) itu memunculkan keresahan di kalangan masyarakat setempat.
Baca juga: Tunggu Petunjuk Pemerintah Pusat, Syarat Tes Covid-19 bagi Pelaku Perjalanan di Jepara Belum Dicabut
Andi, sapaan bupati, didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jepara Herry Yulianto, Kepala Disparbud Jepara Zamroni Lestiaza hingga petinggi dan anggota BPD Kemojan.
Andi ingin memastikan bahwa keberadaan proyek tersebut masih dalam koridor regulasi yang ada.
Salah satu yang disorot adalah laporan warga Desa Kemojan yang menyebut ada sebidang tanah yang dicaplok proyek itu.
"Menurut Ketua RW dan anggota BPD serta petinggi ada sebidang tanah yang tidak sesuai kepemilikan haknya. Sehingga nanti kita minta BPN untuk mengecek ulang," terang Andi.
Andi menyampaikan, Pemkab Jepara saat ini masih berupaya mengkaji ulang kegiatan proyek tersebut.
Jika memang nanti terbukti tidak sesuai dengan ketentuan yang ada, tentunya akan diberlakukan sanksi sesuai ketentuan.
"Ketentuan perizinan, sekarang itu kan, menjadi ketentuan dan kewenangan pemerintah pusat. Karena lewat Online Single Submission (OSS). Ini kita lakukan pengecekan. Karena sempat ramai di media sosial. Jika nanti didapati tidak sesuai maka akan ada tindakan," kata Andi.
Baca juga: Warga Karimunjawa Menolak Dibangunnya Perumahan untuk WNA: Kita Akan Tersisih