Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cemburu, Suami di Konawe Lukai Wajah Istrinya dengan Setrika

Kompas.com - 11/03/2022, 21:08 WIB
Kiki Andi Pati,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

KENDARI, KOMPAS.com - Seorang suami bernama Rusdin, warga kecamatan Puriala, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, tega menyetrika wajah istrinya berinisial A lantaran cemburu.

Akibatnya, wajah korban melepih di pipi sebelah kiri dan kanan. Luka juga dialami korban di punggung tangan sebelah kanan, dan siku sebelah kiri.

Tak hanya itu, Rusdin yang juga karyawan sebuah perusahaan di Morosi ini juga melakukan penganiayaan terhadap sang istri.

Baca juga: Cemburu, Perempuan di Bangka Diduga Bunuh Bayi Pasangan Sesama Jenisnya

Kekerasan rumah tangga itu dialami A sejak suaminya bekerja di perusahaan tambang nikel di Morosi, Konawe.

"Sering mi dia pukul saya. Tadi malam dia datang dari Morosi, tadi pagi saya lagi menyetrika tiba-tiba dia marah dan memukul saya," ungkap A saat melaporkan kejadian itu di Polres Konawe, Jumat (11/3/2022).

Ia menuding suaminya biasa mengonsumsi narkoba jenis sabu, sehingga terkadang marah tanpa alasan saat pulang ke rumah usai bekerja.

Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Jacub Kamaru mengatakan, setelah menerima laporan dari sang istrinya, pihaknya langsung menurunkan tim khusus Reskrim Polres Konawe untuk menangkap Rusdin.

"Kita sudah perintahkan anggota untuk melakukan penangkapan, perbuatan si pelaku ini sudah tidak manusiawi," tegasnya.

Tak lama berselang, Rusdin dibekuk polisi di kediamannya di kecamatan Puriala, sekira pukul 14.10 Wita.

Baca juga: Ada Motif Cemburu dalam Kasus Pembunuhan Perempuan Bandung yang Mayatnya Dibuang di Lahan Kosong

"Tersangka kita amankan atas laporan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang dilakukan terhadap istrinya sendiri," jelas Jacub.

Jacub menjelaskan, saat penangkapan terhadap tersangka sangat kooperatif dan tidak melakukan perlawanan.

Tersangka akan dijerat dengan pasal 44 Ayat (2) Jo Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004, tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun, atau denda paling banyak Rp 30 juta.

Cemburu istrinya sering komunikasi dengan pria lain

Saat diinterogasi penyidik Polres Konawe, Rusdin mengaku sengaja menyetrika wajah istrinya agar rusak dan tidak disukai oleh lelaki lain.

"Sengaja Pak saya setrika, biar tidak ada lagi yang suka sama dia," ungkap Rusdin.

Ia menceritakan, kerap mendapati istrinya berkomunikasi dengan lelaki lain lewat media sosial WhatsApp dan Facebook.

"Saya curigai dia selingkuh. Bahkan sering mi Pak saya dapat chat-nya dengan laki-laki lain," tutur Rusdin.

Baca juga: Teman Pria Ibunya Cemburu, Seorang Balita di Sumsel Jadi Korban Penusukan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Regional
Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Regional
Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Regional
Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Regional
Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Regional
Aduan Tarif Parkir 'Ngepruk' di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Aduan Tarif Parkir "Ngepruk" di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Regional
Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Regional
Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Regional
5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Regional
Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Regional
Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Regional
Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Regional
Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Regional
2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

Regional
Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com