Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cemburu, Suami di Konawe Lukai Wajah Istrinya dengan Setrika

Kompas.com - 11/03/2022, 21:08 WIB
Kiki Andi Pati,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

KENDARI, KOMPAS.com - Seorang suami bernama Rusdin, warga kecamatan Puriala, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, tega menyetrika wajah istrinya berinisial A lantaran cemburu.

Akibatnya, wajah korban melepih di pipi sebelah kiri dan kanan. Luka juga dialami korban di punggung tangan sebelah kanan, dan siku sebelah kiri.

Tak hanya itu, Rusdin yang juga karyawan sebuah perusahaan di Morosi ini juga melakukan penganiayaan terhadap sang istri.

Baca juga: Cemburu, Perempuan di Bangka Diduga Bunuh Bayi Pasangan Sesama Jenisnya

Kekerasan rumah tangga itu dialami A sejak suaminya bekerja di perusahaan tambang nikel di Morosi, Konawe.

"Sering mi dia pukul saya. Tadi malam dia datang dari Morosi, tadi pagi saya lagi menyetrika tiba-tiba dia marah dan memukul saya," ungkap A saat melaporkan kejadian itu di Polres Konawe, Jumat (11/3/2022).

Ia menuding suaminya biasa mengonsumsi narkoba jenis sabu, sehingga terkadang marah tanpa alasan saat pulang ke rumah usai bekerja.

Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Jacub Kamaru mengatakan, setelah menerima laporan dari sang istrinya, pihaknya langsung menurunkan tim khusus Reskrim Polres Konawe untuk menangkap Rusdin.

"Kita sudah perintahkan anggota untuk melakukan penangkapan, perbuatan si pelaku ini sudah tidak manusiawi," tegasnya.

Tak lama berselang, Rusdin dibekuk polisi di kediamannya di kecamatan Puriala, sekira pukul 14.10 Wita.

Baca juga: Ada Motif Cemburu dalam Kasus Pembunuhan Perempuan Bandung yang Mayatnya Dibuang di Lahan Kosong

"Tersangka kita amankan atas laporan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang dilakukan terhadap istrinya sendiri," jelas Jacub.

Jacub menjelaskan, saat penangkapan terhadap tersangka sangat kooperatif dan tidak melakukan perlawanan.

Tersangka akan dijerat dengan pasal 44 Ayat (2) Jo Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004, tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun, atau denda paling banyak Rp 30 juta.

Cemburu istrinya sering komunikasi dengan pria lain

Saat diinterogasi penyidik Polres Konawe, Rusdin mengaku sengaja menyetrika wajah istrinya agar rusak dan tidak disukai oleh lelaki lain.

"Sengaja Pak saya setrika, biar tidak ada lagi yang suka sama dia," ungkap Rusdin.

Ia menceritakan, kerap mendapati istrinya berkomunikasi dengan lelaki lain lewat media sosial WhatsApp dan Facebook.

"Saya curigai dia selingkuh. Bahkan sering mi Pak saya dapat chat-nya dengan laki-laki lain," tutur Rusdin.

Baca juga: Teman Pria Ibunya Cemburu, Seorang Balita di Sumsel Jadi Korban Penusukan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com