Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Penyelundupan Narkoba di Pandeglang, Polisi Temukan Lagi 9 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi

Kompas.com - 11/03/2022, 18:47 WIB
Acep Nazmudin,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PANDEGLANG, KOMPAS.com - Polisi melakukan pengembangan kasus penyelundupan 23 kilogram sabu di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.

Hasil penyelidikan terbaru, ditemukan lagi sejumlah paket sabu dan ribuan pil ekstasi di sebuah rumah di Pandeglang.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga mengatakan penemuan tersebut hasil pengembangan selama tiga hari sejak kasus pertama terungkap.

Baca juga: Pandeglang Bakal Punya Kampus Negeri Pertama

"Ditresnarkoba Polda Banten dan Polres Pandeglang berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba dari rumah adiknya tersangka AS alias Anan (48) yaitu 9 bungkus besar diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 9 kilogram," kata Shinto saat konferensi pers di Mapolres Pandeglang, Jumat (11/3/2022).

Selain itu, juga ditemukan 8 kemasan plastik kecil berisi 1.600 butir pil diduga ekstasi, 3 koper besar berwarna hitam, kuning dan silver, 1 timbangan elektronik ukuran besar dan kemasan plastik besar dan kecil.

Baca juga: Polisi Ungkap Penyelundupan 23 Kg Sabu Lewat Pesisir Pandeglang Banten, 7 Orang Ditangkap

Barang-barang tersebut, kata Shinto, disimpan di atas plafon kamar depan rumah yang terletak di Kecamatan Mandalawangi, Pandeglang.

Temuan alat timbang dan kemasan plastik besar dan kecil tersebut, kata dia, kuat dugaan para tersangka bukan hanya sebagai kurir tapi juga sebagai pengedar narkoba.

Shinto mengatakan, saat ini pemilik rumah, AL (39) sedang dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik dan berstatus sebagai saksi.

Jika ditotal dari pengungkapan pertama, total narkoba yang ditemukan adalah sebanyak 34,3 Kg sabu dengan masing-masing paket berisi sekitar 1,1 kg sabu.

Selain menyita sabu, dalam pengembangan tersebut juga melakukan penyitaan terhadap 1 unit kapal kincang dan 1 unit kapal jukung milik tersangka AS.

Kapal tersebut diduga menjadi moda pengiriman sabu lintas pesisir Banten.

Sebelumnya, Polres Pandeglang berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak 23 kilogram dan mengamankan 7 orang tersangka.

Ketujuh orang tersangka berinisal ISB (44) dan HD (35) warga Lebak, Banten. Kemudian tersangka SPM (51) warga Jakarta.

Sedangkan untuk tersangka AF (34), ES (37), HS (21) dan AS (48) merupakan warga Pandeglang, Banten.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

JATENG/4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

JATENG/4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com