Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER REGIONAL] Densus 88 Tembak Mati Terduga Teroris di Sukoharjo | PT KAI Gugat PO Harapan Jaya

Kompas.com - 11/03/2022, 06:00 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Berita soal Detasemen Khusus 88 (Densus) Antiteror Mabes Polri menembak mati seorang terduga teroris di Sukoharjo, Jawa Tengah, menjadi sorotan.

Terduga teroris berinisial SU (54) tersebut diduga terlibat kelompok Jaringan Islamiyah (JI).

Sementara itu, penangkapan Densus di Desa Gayam itu sempat pagar salah satu rumah warga rusak.

Pagar itu diduga ditabrak kendaraan yang diduga hendak digunakan SU untuk kabur.

Berikut ini berita populer regional secara lengkap:

1. Densus 88 tembak mati terduga teroris di Sukoharjo

Suasana Kedatangan Jenazah Terduga Teroris SU di Rumah Duka Sukoharjo, Kamis (10/3/2022)KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati Suasana Kedatangan Jenazah Terduga Teroris SU di Rumah Duka Sukoharjo, Kamis (10/3/2022)

Penangkapan SU dilakukan Densus 88 di Desa Gayam, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, pada Rabu (9/3/2022) sekitar 21.00 WIB.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy menyatakan, SU sempat coba melarikan dengan mobil saat hendak ditangkap.

"Terhadap terduga teroris dilakukan tindakan tegas dan terukur yang mengakibatkan yang bersangkutan meninggal dunia," kata Iqbal saat dihubungi, Kamis (10/2/2022).

Baca berita selengkapnya: Terduga Teroris di Sukoharjo Tewas Saat Ditangkap, Sempat Coba Melarikan Diri

2. Kesaksian warga saat penangkapan terduga teroris di Sukoharjo

Ilustrasi Densus 88: Densus 88 mengepung teroris AFP PHOTO / USEP USMAN NASRULLAH / PIKIRAN RAKYAT Ilustrasi Densus 88: Densus 88 mengepung teroris

Pagar rumah milik warga bernama DP (35), rusak setelah ditabrak SU, terduga teroris yang diduga hendak kabur.

"Saya itu pulang kerja, terus tahu-tahu di sini sudah ada mobil menghantam tembok, tapi kejadian yang seperti apa saya kurang tahu," kata DP kepada Kompas.com, Kamis (10/3/2022).

Baca berita selengkapnya: Kesaksian Warga Saat Terduga Teroris Sukoharjo Tabrak Rumahnya dengan Mobil, lalu Tewas oleh Densus 88

3. Dampak sanksi perang Ukraina di Bali

ilustrasi mesin ATMpexels.com/Liliana Drew ilustrasi mesin ATM

Pasca-sanksi perang Ukraina, turis asal Rusia yang sedang berwisata ke Bali mulai mengalami kesulitan untuk menarik uang dari mesin ATM.

Hal ini merupakan imbas dari sanksi perang antara Rusia dan Ukraina. Salah satu warga Rusia yang terdampak adalah Konstantin Ivanov.

Konstantin mengatakan, dia tak bisa menarik uang dari rekening bank di mesin ATM di Pulau Dewata karena transaksi diblokir.

"Ini telah menciptakan masalah besar bagi kami. Kami benar-benar kehilangan keuangan kami. Sepertinya mereka telah benar-benar membekukan dan kami tidak dapat menggunakannya sama sekali di sini," kata Ivanov, dikutip dari Kontan, Kamis (10/3/2022).

Baca berita selengkapnya: Sanksi Perang Ukraina, Turis Asal Rusia di Bali Tak Bisa Tarik Uang di ATM, Rekening Diblokir

4. PT KAI gugat PO Bus Harapan Jaya

Lokomotif KA Dhoho yang terlibat kecelakaan dengan bus Harapan Jaya di Tulungagung beberapa waktu lalau, menjalani perbaikan di Balaiyasa Yogyakarta, Kamis (10/03/2022).Humas PT KAI Daops 7 Madiun Lokomotif KA Dhoho yang terlibat kecelakaan dengan bus Harapan Jaya di Tulungagung beberapa waktu lalau, menjalani perbaikan di Balaiyasa Yogyakarta, Kamis (10/03/2022).

Pasca-kecelakaan di perlintasan Desa Ketanon, Tulungagung, PT KAI Daop 7 Madiun mengajukan gugatan ganti rugi senilai Rp 443 juta kepada Perusahaan Otobus (PO) Harapan Jaya.

Ganti rugi itu diajukan untuk mengganti biaya kerusakan yang dialami PT KAI.

"Jadi gugatan ganti rugi ini kami ajukan agar PO mengganti kerugian yang kami alami akibat kecelakaan tersebut. Selain itu untuk memberikan efek jera," kata Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko, Kamis (10/3/2022).

Baca berita selengkapnya: Kecelakaan Maut di Tulungagung, KAI Gugat PO Bus Harapan Jaya Rp 443 Juta

5. Soal warga tolak vaksinasi Covid-19 di Solo

Ilustrasi vaksinasi Covid-19.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Ilustrasi vaksinasi Covid-19.

Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Ahyani mengatakan, belum menerima Surat Edaran (SE) dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terkait sanksi administratif bagi masyarakat yang sudah terdaftar sebagai penerima vaksin tapi menolak untuk disuntik vaksin.

Menurut Ahyani, pihaknya akan mempelajari lebih dahulu jika sudah menerima surat edaran tersebut.

"Kalau kita kan tidak ingin menghilangkan hak-hak rakyat ya. Kalau di Solo kita tidak begitu masalah wong vaksinasi kita sudah melebihi target," katanya.

Baca berita selengkapnya: Pemkot Solo Mengaku Belum Terima SE Pemprov Jateng yang Jadi Polemik

(Penulis : Kontributor Kota Solo, Fristin Intan Sulistyowati, Kontributor Solo, Muhlis Al Alawi, Kontributor Solo, Labib Zamani | Editor : Ardi Priyatno Utomo, David Oliver Purba, Robertus Belarminus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com