PONTIANAK, KOMPAS.com - Sebanyak dua pemuda berinisial FR dan DR yang diduga mencuri mangga menjadi korban amuk massa sejumlah warga, di Jalan Rasau Jaya, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar).
Dari perbuatan tersebut, FR mengalami sejumlah luka dan mengakibatkannya meninggal dunia.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kubu Raya AKBP Jerrold Hendra Josef Kumontoy mengatakan, dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, ditetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Baca juga: Diduga Menyetir Saat Mabuk, Pengemudi Mobil di Cirebon Jadi Korban Amuk Massa
Masing-masing berinisial IS, TB dan MA.
"Dari hasil interogasi terhadap enam orang dan ditambah keterangan saksi lain, didapat tiga pelaku pengeroyokan," kata Jerrold kepada wartawan, Kamis (10/3/2022).
Dari hasil pemeriksaan, lanjut Jerrold, tersangka IS dan TA mengaku memukul menggunakan tangan.
Sedangkan tersangka MA mengaku memukul dengan menggunakan kayu bulat ke kepala korban.
"Tersangka MA ditangkap paling terakhir karena yang bersangkutan melarikan diri ke Kecamatan Kubu," ucap Jerrold.
Baca juga: 2 Pemuda Diamuk Massa karena Diduga Curi Mangga, Satu di Antaranya Tewas
Jerrold menerangkan, peristiwa tersebut terjadi Minggu (6/3/2022) pukul 02.00 WIB.
Saat itu, FR dan DR menggunakan sepeda motor berhenti di sebuah rumah kosong untuk berteduh dari hujan.
Keduanya, lanjut Jerrold, melihat pohon mangga dan mengambilnya.
"Ternyata, aktivitas tersebut dipantau IS, yang merupakan penjaga malam," ucap Jerrold.