AL, account officer di bank milik pemerintah di kantor cabang Muaro Bungo diamankan polisi terkait kasus kredit fiktif.
AL diduga melakukan pemufakatan jahat dengan membuat permohonan kredit, dengan nasabah fiktif. Menurut perhitungan penyidik, AL meraup keuntungan dari proses kredit fiktif ini hingga sebesar Rp 13,9 miliar.
Ia memalsukan dokumen permohonan dan identitas nasabah serta membuat rekening palsu untuk semua nasabah saat melakukan pencairan.
Jumlah kredit tersebut kemudian menjadi kredit macet yang tidak dapat dilunasi oleh tersangka dan yang lain.
Baca juga: Bikin Kredit Fiktif, Karyawan Bank Pemerintah Ini Dapat Rp 13,9 Miliar
Mereka adalah mantan kepala cabang, MRY dan penyelia kredit Bank Jatim Cabang Kepanjen, EFR. Serta tiga orang penerima kredit yakni DB, AP dan CF.
Modus para tersangka adalah mengajukan kredit ke Bank Jatim Cabang Kepanjen melalui 10 kelompok masyarakat.
Proses pengajuan kredit dilakukan oleh pejabat bank yang bekerja sama dengan debitur.
Padahal secara administrasi, kredit yang diajukan tak memenuhi syarat salah satunya adalah pihak debitur mengajukan nama-nama orang lain sebagai debitur.
Walaupun tak memenuhi syarat, pengajuan tersebut cair atas bantuan tersangka pimpinan bank. Akibatnya, kredit tidak terbayar dan oleh Bank Jatim ditetapkan sebagai kredit macet dan menyebabkan kerugian negara
Baca juga: Kredit Macet Rp 170 Miliar Bank Jatim Cabang Kepanjen, Mantan Pimpinan hingga Debitur Jadi Tersangka
Kejahatan tersebut dilakukan IOG sejak Mei 2016 sampai dengan Desember 2017. Naman pada Maret 2019, IOG diberhentikan dari pekerjannya.
Modus yang dilakukan IOG adalah meminta TDC, selaku teller menuliskan dan menirukan tanda tangan nasabah. TDC ikut diamakan. Namun ia dibebaskan karena tidak mendapatkan keuntungan dari perintah atasannya, IOG.
Kejahatan yang dilakukan IOG terbongkar pada Januari 2018.
Saat itu korban AB melapor ke polisi karena uangnya di Bank BJB raib. Ia menyadari ada transaksi pencairan cek dari rekening giro perusahaan miliknya tanpa persetujuan.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Hendra Cipta, Ach. Fawaidi, Idon Tanjung, Jaka Hendra Baittri | Editor : Robertus Belarminus, Pythag Kurniati, Teuku Muhammad Valdy Arief, Priska Sari Pratiwi, Abba Gabrillin, Rachmawati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.