Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/03/2022, 09:12 WIB
Roberthus Yewen,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

 

Keenam, bagi setiap orang baik pribadi maupun kelompok yang tidak mematuhi hal-hal sebagaimana tersebut diatas akan dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketujuh, bagi distributor, sub distributor, pengecer, yang tidak mematuhi hal-hal sebagaimana tersebut diatas akan diberikan sanksi berupa teguran lisan, tertulis dan pencabutan izin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kedelapan, melaksanakan instruksi Bupati ini dengan penuh rasa tanggung jawab.

Kesembilan, instruksi ini dimulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Surat instruksi Bupati Keerom ini telah ditetapkan di Arso pada 09 Maret 2022 dan telah ditandatangani secara resmi oleh Bupati Keerom, Piter Gusbager.

Baca juga: Gempa M 5,3 Guncang Keerom, Getarannya Terasa hingga Jayapura

Penjelasan Sekda

Sekretaris Daerah (Sekda) Keerom, Trisiswanda Indra  membenarkan mengenai surat edaran Bupati Keerom, terkait dengan pelarangan miras di Kabupaten Keerom.

Menurut Indra, surat edaran ini akan disampaikan kepada setiap kepala distrik dan kepala kampung.

Sehingga penegakan terhadap peredaran miras dapat dilaksanakan dengan baik oleh aparat pemerintah di masing-masing distrik dan kampung.

“Hari ini baru akan disampaikan ke para ka distrik dan para kampung,” katanya saat dikonfirmasi Kompas.com melalui telepon selulernya, Kamis (10/03/2022).

Baca juga: Bawa AC hingga Penanak Nasi dari Rumah Dinas, Mantan Bupati Keerom Jadi Tersangka Penggelapan

Indra mengatakan, instruksi Bupati Keerom mengenai pelarangan miras tentunya mengacu kepada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pelarangan Miras di Kabupaten Keerom.

“Instruksi ini untuk menerapkan Perda Nomor 5 Tahun 2014 yang pasalnya mengatur tentang pelarangan miras di Kabupaten Keerom,” ujarnya.

Baca juga: Daftar Gubernur Papua, Mulai dari Gubernur Zainal Abidin Syah hingga Lukas Enembe

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Katering Kirimkan 800 Porsi Buka Puasa Setiap Hari ke Masjid Sheikh Zayed Solo, Ternyata Diduga Korban Penipuan

Katering Kirimkan 800 Porsi Buka Puasa Setiap Hari ke Masjid Sheikh Zayed Solo, Ternyata Diduga Korban Penipuan

Regional
Hadiri Halalbihalal Pemprov Sumsel, Agus Fatoni: Silaturahmi Pererat Kesatuan dan Persatuan

Hadiri Halalbihalal Pemprov Sumsel, Agus Fatoni: Silaturahmi Pererat Kesatuan dan Persatuan

Regional
Ribuan Sampah Peraga Kampanye Menumpuk di Kantor Bawaslu Pangkalpinang

Ribuan Sampah Peraga Kampanye Menumpuk di Kantor Bawaslu Pangkalpinang

Regional
Polisi Tangkap Pria di Alor yang Bacok Temannya Usai Kabur 3 Hari

Polisi Tangkap Pria di Alor yang Bacok Temannya Usai Kabur 3 Hari

Regional
Seorang Pemuda di Rokan Hulu Bunuh Temannya gara-gara Buah Sawit

Seorang Pemuda di Rokan Hulu Bunuh Temannya gara-gara Buah Sawit

Regional
Dialog RI-China di Labuan Bajo NTT, Indonesia Usulkan Program Pelabuhan Karantina Kembar

Dialog RI-China di Labuan Bajo NTT, Indonesia Usulkan Program Pelabuhan Karantina Kembar

Regional
Kronologi Mobil Terbakar di Jalan Sumbawa dan Terjun ke Jurang

Kronologi Mobil Terbakar di Jalan Sumbawa dan Terjun ke Jurang

Regional
Di Acara Halalbihalal, Kadis Kominfo Sumut Ajak Jajarannya Langsung Fokus Bekerja

Di Acara Halalbihalal, Kadis Kominfo Sumut Ajak Jajarannya Langsung Fokus Bekerja

Regional
Pemkot Tangerang Ingin Bangun Lebih Banyak Community Center yang Multifungsi

Pemkot Tangerang Ingin Bangun Lebih Banyak Community Center yang Multifungsi

Kilas Daerah
BMKG Prediksi Gelombang Tinggi dan Hujan Lebat di Wilayah Papua dan Maluku

BMKG Prediksi Gelombang Tinggi dan Hujan Lebat di Wilayah Papua dan Maluku

Regional
Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Regional
Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com