BANDA ACEH, KOMPAS.com - Bripka Azhari (37) seolah kembali ke 12 tahun lalu, saat berjuang antara hidup dan mati.
Pada 4 Maret 2010, ia terlibat baku senjata dengan kelompok teroris di Desa Lamkabeu, Kecamatan Seulimum, Kabupaten Aceh Besar.
Dia dan delapan rekannya mendapat perintah dari Komandan Satbrimobda Polda Aceh untuk bertugas membantu tim Densus 88 mengejar kelompok teroris Jalin Jantho, yang sedang diburu dan meresahkan warga. Saat itu, Azhari baru seumur jagung bertugas di satuannya.
"Saat itu kami sudah berada di perkampungan setelah beberapa hari sebelumnya melakukan pengejaran di hutan, dan suatu pagi terlibat kontak senjata," kisah Azhari sambil menahan haru di hadapan pejabat daerah, saat akan menerima kompensasi dana bagi korban terorisme, di Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu (9/3/2022).
Dia melanjutkan, teman di sebelahnya tertembak terlebih dahulu saat mencoba menyelamatkan diri. Kemudian dia ikut tertembak di bagian punggung.
Luka tembak itu mengakibatkan Azhari harus kehilangan sepertiga bagian dari paru-paru kanannya.
Sejenak suasana ruangan hening, tak percaya.
Namun demikian, Azhari masih diberi tanggungjawab untuk bertugas di Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Polda Aceh.
"Saya masih berdinas di Satbrimob Polda Aceh sekarang, tentunya bertugas sesuai dengan kemampuan fisik saya," ujar Azhari.
Pengalaman di lokasi yang sama, juga diceritakan oleh Hamdani yang kini berpangkat AKP dan bertugas di Satbrimobda Polda Aceh.
Hamdani terluka di bagian kaki bahkan jari jempol kakinya harus diamputasi.
Dikesempatan yang sama, Gubernur Aceh Nova Iriansyah menjelaskan, Pemerintah Aceh mendukung penuh kebijakan BNPT dalam pemberian kompesasi kepada korban.
Di antaranya dengan terus berupaya merumuskan berbagai kebijakan dan program yang berpihak kepada korban terorisme, termasuk kepada masyarakat Aceh yang merasakan imbas dalam perang melawan teroris, seperti yang terjadi di Lamkabeu, Aceh Besar.
Lebih lanjut, Nova mengatakan, sebenarnya isu terorisme dan radikalisme di bumi Serambi Mekkah sangat jarang terjadi, bahkan nyaris tidak ada.
"Keberadaan tindak pidana terorisme yang pernah terjadi di Pergunungan Jalin, pada faktanya didominasi oleh pelaku dari luar Aceh," kata Nova.
Baca juga: Densus 88 Tangkap 11 Terduga Teroris di NTB dan Lampung
Kendati demikian, Pemerintah Aceh disebut tidak tinggal diam untuk menangkal berbagai potensi munculnya gerakan terorisme dan radikalisme di Aceh, melalui berbagai program pelatihan dan sosialisasi di bawah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh bekerja sama dengan Kepolisian, BNPT, dan unsur terkait lainnya.
Selain itu, Nova juga menyebutkan, di luar keberadaan korban terorisme di Aceh, perlu diketahui bahwa masih banyak korban konflik Aceh masa lalu yang belum mendapat keadilan.
Karenanya, kata Nova, Pemerintah Aceh melalui Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh, terus berupaya menghadirkan keadilan bagi mereka dalam upaya mewujudkan keberlanjutan perdamaian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.