Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Ajari Cara Wudu, Guru Ngaji di Palembang Cabuli 3 Murid SD

Kompas.com - 09/03/2022, 20:21 WIB
Aji YK Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Modus mengajari tata cara berwudu sebelum shalat, MF (19) seorang guru ngaji di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) malah mencabuli tiga orang muridnya sendiri yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).

Ketiga korban tersebut berinisial SJ (7), SH (9) dan HS (7), warga Kecamatan Sematang Borang, Kota Palembang.

Kasus ini terungkap setelah polisi mendapatkan laporan dari orangtua korban.

Kemudian MF pun ditangkap oleh Subdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel pada Selasa (1/3/2022).

Baca juga: Diduga Depresi karena Tak Lagi Kerja, Pria Paruh Baya di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Kasubdit IV Renakta Direskrimum Polda Sumsel, Kompol Masnoni mengatakan, kejadian itu berlangsung ketika ketiga korban belajar mengaji di tempat tersangka pada Jumat (14/1/2022).

Saat itu, MF mengajarkan cara mengaji kepada ketiga korban.

Namun, saat mempraktikan cara wudu, tersangka menggunakan kesempatan tersebut untuk mencabuli muridnya sendiri.

"Modusnya pelaku memegang-megang dahulu, kemudian baru melakukan aksi cabul kepada ketiga muridnya. Pelaku adalah guru mengaji para korban," kata Masnoni saat melakukan gelar perkara, Rabu (9/3/2022).

Baca juga: Rumah Pasutri di Palembang Ludes Terbakar, Bayi Usia 10 Hari Ditemukan Tewas

Masnoni mengungkapkan, ketiga korban merupakan tetangga dekat rumah orangtua pelaku MF.

Sehingga, seluruh korban mengenal pelaku dengan baik.

"Pelaku ini mengajar mengaji di rumah orangtuanya, jadi tetangga sekitar banyak menitipkan anaknya kepada pelaku untuk mengajarkan mengaji. Namun, dengan modus mengajarkan praktik wudhu, pelaku malah mencabulinya di kamar mandi," ujarnya.

Sejauh ini, polisi melakukan pendalaman terhadap MF.

Sebab, mereka menduga bahwa korban lebih dari tiga orang yang telah dicabuli oleh tersangka.

"Dugaannya seperti itu, sekarang masih kami dalami. Semua korban adalah perempuan berumur 7 sampai 9 tahun," jelasnya.

Sementara, tersangka MF ketika dihadirkan polisi berulang kali menyela pernyataan Masnoni.

Ia menyebut telah difitnah hingga ditangkap polisi atas tuduhan mencabuli muridnya sendiri.

"Kita buktikan nanti di pengadilan, ini fitnah," ucap MF.

Atas perbuatannya tersebut, MF terancam dikenakan pasal Pasal 82 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan hukuman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Regional
Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Regional
Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Regional
Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com