Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Ajari Cara Wudu, Guru Ngaji di Palembang Cabuli 3 Murid SD

Kompas.com - 09/03/2022, 20:21 WIB

PALEMBANG, KOMPAS.com - Modus mengajari tata cara berwudu sebelum shalat, MF (19) seorang guru ngaji di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) malah mencabuli tiga orang muridnya sendiri yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).

Ketiga korban tersebut berinisial SJ (7), SH (9) dan HS (7), warga Kecamatan Sematang Borang, Kota Palembang.

Kasus ini terungkap setelah polisi mendapatkan laporan dari orangtua korban.

Kemudian MF pun ditangkap oleh Subdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel pada Selasa (1/3/2022).

Baca juga: Diduga Depresi karena Tak Lagi Kerja, Pria Paruh Baya di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Kasubdit IV Renakta Direskrimum Polda Sumsel, Kompol Masnoni mengatakan, kejadian itu berlangsung ketika ketiga korban belajar mengaji di tempat tersangka pada Jumat (14/1/2022).

Saat itu, MF mengajarkan cara mengaji kepada ketiga korban.

Namun, saat mempraktikan cara wudu, tersangka menggunakan kesempatan tersebut untuk mencabuli muridnya sendiri.

"Modusnya pelaku memegang-megang dahulu, kemudian baru melakukan aksi cabul kepada ketiga muridnya. Pelaku adalah guru mengaji para korban," kata Masnoni saat melakukan gelar perkara, Rabu (9/3/2022).

Baca juga: Rumah Pasutri di Palembang Ludes Terbakar, Bayi Usia 10 Hari Ditemukan Tewas

Masnoni mengungkapkan, ketiga korban merupakan tetangga dekat rumah orangtua pelaku MF.

Sehingga, seluruh korban mengenal pelaku dengan baik.

"Pelaku ini mengajar mengaji di rumah orangtuanya, jadi tetangga sekitar banyak menitipkan anaknya kepada pelaku untuk mengajarkan mengaji. Namun, dengan modus mengajarkan praktik wudhu, pelaku malah mencabulinya di kamar mandi," ujarnya.

Sejauh ini, polisi melakukan pendalaman terhadap MF.

Sebab, mereka menduga bahwa korban lebih dari tiga orang yang telah dicabuli oleh tersangka.

"Dugaannya seperti itu, sekarang masih kami dalami. Semua korban adalah perempuan berumur 7 sampai 9 tahun," jelasnya.

Sementara, tersangka MF ketika dihadirkan polisi berulang kali menyela pernyataan Masnoni.

Ia menyebut telah difitnah hingga ditangkap polisi atas tuduhan mencabuli muridnya sendiri.

"Kita buktikan nanti di pengadilan, ini fitnah," ucap MF.

Atas perbuatannya tersebut, MF terancam dikenakan pasal Pasal 82 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan hukuman 15 tahun penjara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Orang Kaya di Solo Diminta Tidak Sekolahkan Anaknya di SMP Negeri, Ini Alasannya

Orang Kaya di Solo Diminta Tidak Sekolahkan Anaknya di SMP Negeri, Ini Alasannya

Regional
Siasat Wali Kota Ridho Yahya Kembangkan Potensi Nanas Prabumulih yang Terkenal Manis

Siasat Wali Kota Ridho Yahya Kembangkan Potensi Nanas Prabumulih yang Terkenal Manis

Regional
Dampak El Nino, 16 Kecamatan di Bandung Barat Berpotensi Kekurangan Air Bersih

Dampak El Nino, 16 Kecamatan di Bandung Barat Berpotensi Kekurangan Air Bersih

Regional
Arjuna, Sapi Kurban Presiden Jokowi Seberat 950 Kg untuk Masyarakat Sigi

Arjuna, Sapi Kurban Presiden Jokowi Seberat 950 Kg untuk Masyarakat Sigi

Regional
Kronologi Penemuan Mayat Wanita Dalam Plastik di Bandung, Korban Pedagang Sembako Diduga Dibunuh

Kronologi Penemuan Mayat Wanita Dalam Plastik di Bandung, Korban Pedagang Sembako Diduga Dibunuh

Regional
7 Saksi Diperiksa, Polisi Buru Pembunuh Wanita Terbungkus Karung di Bandung

7 Saksi Diperiksa, Polisi Buru Pembunuh Wanita Terbungkus Karung di Bandung

Regional
Viral, Video Pengendara Ojol di Banjarbaru Dicekik Petugas Keamanan Pakai Borgol Saat Jemput Order di Restoran

Viral, Video Pengendara Ojol di Banjarbaru Dicekik Petugas Keamanan Pakai Borgol Saat Jemput Order di Restoran

Regional
Bayi Baru Lahir Dibakar Ibu Kandung di Morowali, Polisi Ungkap Motifnya

Bayi Baru Lahir Dibakar Ibu Kandung di Morowali, Polisi Ungkap Motifnya

Regional
Ditanya Siapa Cawapres yang Akan Mendampinginya, Ganjar: Ngurusi Rakyat Dulu

Ditanya Siapa Cawapres yang Akan Mendampinginya, Ganjar: Ngurusi Rakyat Dulu

Regional
Imbas Pembangunan Tol Semarang-Demak, Polisi Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Jembatan Kaligawe, Ini Rinciannya

Imbas Pembangunan Tol Semarang-Demak, Polisi Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Jembatan Kaligawe, Ini Rinciannya

Regional
11 Nelayan di Bima Ditangkap karena Pakai Bom yang Bisa Ancam Habitat Ikan

11 Nelayan di Bima Ditangkap karena Pakai Bom yang Bisa Ancam Habitat Ikan

Regional
Unand Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Prosesnya Dikawal KPK

Unand Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Prosesnya Dikawal KPK

Regional
Pemuda di Sragen Dibacok Orang Tak Dikenal, Alami Luka Robek di Punggung

Pemuda di Sragen Dibacok Orang Tak Dikenal, Alami Luka Robek di Punggung

Regional
Pria Perkosa dan Bunuh Wanita Hamil 9 Bulan di Manokwari, Ini Kronologinya

Pria Perkosa dan Bunuh Wanita Hamil 9 Bulan di Manokwari, Ini Kronologinya

Regional
Raut Wajah Lelah Korban Perdagangan Orang di Lampung Saat Dievakuasi Polisi

Raut Wajah Lelah Korban Perdagangan Orang di Lampung Saat Dievakuasi Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com