Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Laporan Penerima BPNT di Gowa Dipaksa Beli di Warung Tertentu, Ini Respons Bupati

Kompas.com - 09/03/2022, 19:16 WIB
Abdul Haq ,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

GOWA, KOMPAS.com - Bupati Gowa, Sulawesi Selatan, Adnan Purichta Ichsan angkat bicara terkait adanya dugaan agen dan pendamping program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) melakukan pemaksaan terhadap masyarakat penerima manfaat untuk membelanjakan uang bantuannya pada agen atau E-Warung tertentu.

"Kita clearkan dulu ini yah. Itu program BPNT adalah program Kementerian Sosial. Sehingga pemerintah daerah hanya terlibat sebagai pengawas program saja," katanya, Senin (9/3/2022).

Termasuk, kata Bupati Adnan penentuan agen atau E-Warung menjadi sepenuhnya hak pembuat program dalam hal ini Kementrian Sosial. Di mana proses penentuan agen ditetapkan pihak perbankan yang menjadi penyalur bantuan.

Baca juga: Cara Cek Penerima BPNT Maret 2022 di cekbansos.kemensos.go.id

"Agen itu ditentukan perbankan dalam hal ini BNI atau yang ada dalam Himbara, jadi tidak ada urusannya dengan kami. Kita hanya melakukan pengawasan," terangnya.

Ia pun menyampaikan terima kasih atas adanya pemberitaan maupun laporan terkait adanya kejanggalan dalam penyaluran BPNT tersebut.

"Kami berterima kasih kepada seluruh pihak yang memberitakan karena dengan adanya pemberitaan ini langsung kita minta dinas untuk turun melakukan pengawasan pada hari itu juga," terangnya.

Ia mengaku telah menginstruksikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gowa, untuk memberikan pemahaman atau edukasi kepada masyarakat bahwa dalam mekanisme pembelanjaan dana bantuan, penerima manfaat tidak wajib belanja di agen tertentu.

"Sekarang juga telah dilakukan rapat dengar pendapat (RDP) saya minta dijelaskan semua bahwa agen bukan kita yang tentukan, termasuk pendamping bukan. Peran pemerintah daerah hanya melakukan pengawasan saja," tegas Bupati Adnan.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gowa Firdaus mengatakan, penyaluran BPNT untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dilakukan oleh PT POS Indonesia secara tunai berdasarkan berdasarkan petunjuk teknis (juknis) yang ada.

Baca juga: Bantuan BPNT 2022 Sudah Cair, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

"Uang yang diterima tiap KPM itu Rp 200.000 per bulan dan untuk pembayarannya dilakukan tiga bulan ini yaitu Januari, Februari dan Maret 2022 sehingga jumlahnya Rp 600.000," ujarnya.

Ia menyebutkan, di Kabupaten Gowa tercatat sebanyak 225 agen Himbara atau E-Warung dalam program ini. Sementara untuk proses pembelanjaan kebutuhan pangan yang dibutuhkan, KPM tidak diwajibkan membelanjakan uangnya di agen atau E-Warung tertentu.

"KPM boleh belanja di E-Warung, pasar tradisional, toko sembako lainnya sepanjang program sembako, sehingga sebagian kebutuhan pangan KPM terpenuhi. Seperti karbo hidrat, protein hewani, protein nabati, vitamin dan mineral," ungkapnya.

Dirinya juga kembali mengingatkan kepada seluruh pendamping dan agen agar tidak memaksa para KPM untuk berbelanja di agen tertentu. Dirinya meminta agar para pendamping ini memberikan edukasi untuk berbelanja sembako di seluruh agen yang ditunjuk Kemensos RI.

Baca juga: Warga Penerima BPNT Kena Pungli Oknum Kadus di Jombang, Polisi: Selesai secara Kekeluargaan

"Sejak rapat pertama yang dihadiri dari Satgas Bansos dari Polres Gowa, Pimpinan BNI, Exsecutif Manager PT POS Makassar dan Gowa, para TKSK saya sudah sampaikan bahwa dengan bantuan uang tunai ini agar berhati-hati. Jangan di paksa KPM untuk belanja pada E-warung tertentu, tapi edukasi KPM agar belanja sembako di warung mana saja sesuai ketentuan dari Kemensos," jelasnya.

Dirinya berharap kedepannya agar penyaluran bantuan sembako, baik non tunai maupun secara tunai agar bisa tepat sasaran, tepat jumlah, tepat harga, tepat kualitas, dan tepat administrasi sesuai ketentuan Permensos No 5 Tahun 2021.

"Semoga dengan program sembako yang diberikan kepada KPM secara tunai ini betul-betul dapat dimanfaatkan untuk pemenuhan sebagian kebutuhan pangan," harapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Utara, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Utara, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Papua Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Papua Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Selatan, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bengkulu, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bengkulu, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jambi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jambi, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Lampung, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Lampung, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Banten, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Banten, 29 Maret 2024

Regional
Soal Program Ferienjob di Jerman, Kampus Udinus Sebut Sudah Minta Rekomendasi ke LLDIKTI VI

Soal Program Ferienjob di Jerman, Kampus Udinus Sebut Sudah Minta Rekomendasi ke LLDIKTI VI

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com