SURABAYA, KOMPAS.com - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menggelar rapat koordinasi nasional transmigrasi 2022 di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (9/3/2022).
Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar menyebut, kebijakan nasional pembangunan dan pengembangan kawasan transmigrasi pada 2020-2024, sebagaimana diamanatkan RPJMN, fokus pada revitalisasi kawasan transmigrasi, khususnya di 52 kawasan prioritas nasional.
Baca juga: Belum Vaksin, Penumpang KA Jarak Jauh di Daop 8 Surabaya Wajib Tunjukkan Hasil Negatif Antigen-PCR
Ia menegaskan selalu berkomitmen dalam melaksanakan Amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 50 Tahun 2018 tentang Koordinasi dan Integrasi Penyelenggaraan Transmigrasi.
Adapun peserta yang hadir, antara lain dinas yang membidangi ketransmigrasian di provinsi hingga kabupaten/kota, Bappeda di tingkat provinsi, peserta internal Kemendes PDTT dan kementerian lembaga lain sebagai anggota tim koordinasi perpres itu.
"Keberhasilan pelaksanaan kebijakan revitalisasi kawasan transmigrasi ini, sudah pasti tidak bisa dicapai dan ditentukan sendiri oleh Kemendes PDTT, butuh kolaborasi dengan banyak pihak, baik dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, maupun swasta," kata Gus Halim, sapaan akrabnya, saat membuka Rakornas Transmigrasi di Hotel Vasa, Surabaya, Rabu (9/3/2022).
Ia menyampaikan, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), ditekankan tentang "No One Left Behind".
Pada prinsipnya, lanjut dia, pembangunan harus bersifat inklusif tanpa satu orang pun yang tertinggal.
Oleh karena itu, Doktor Honoris Causa dari UNY ini menegaskan Kementerian Desa PDTT sangat berkomitmen mendukung program yang ada dengan unsur lokalitas desa.
"Upaya terpadu tersebut dikemas dalam SDGs Desa. SDGs Desa memiliki 18 tujuan dan 222 indikator sasaran yang mencakup aspek kewargaan, kewilayahan, serta kelembagaan desa," ujar Gus Halim.
Gus Halim mengatakan, peningkatan kesejahteraan transmigran dan masyarakat sekitarnya diwujudkan melalui penyediaan kesempatan kerja dan peluang usaha, pemberian hak milik atas tanah, pemberian bantuan permodalan dan atau prasarana dan sarana produksi, fasilitasi pengurusan administrasi dengan badan usaha, peningkatan pendapatan, pendidikan dan pelatihan, pelayanan kesehatan, pemantapan ideologi, mental spiritual, sosial dan budaya.
"Pencapaian tujuan ini secara langsung akan berkontribusi pada pencapaian SDGs Desa poin ke-1, ke- 2, ke- 3, ke-4, ke-5, ke-6, ke-7, ke-8, ke-11, serta SDGs Desa poin ke-18," kata Gus Halim.
Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini melanjutkan, tujuan kedua dari penyelenggaraan transmigrasi yaitu peningkatan dan pemerataan pembangunan daerah. Hal itu diwujudkan melalui pembangunan pusat pertumbuhan wilayah baru atau mendukung pusat pertumbuhan wilayah yang sudah ada atau yang sedang berkembang.
Secara langsung, pencapaian tujuan ini, juga menjadi bagian dari pencapaian SDGs Desa poin ke-9, ke-12, serta SDGs Desa poin ke-17.
Tujuan ketiga, kata Gus Halim, memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa, diwujudkan melalui pengelolaan temu budaya, tata nilai dan perilaku transmigran, termasuk nilai yang mendukung SDGs Desa poin ke-10, ke-16, dan ke-18.
Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Wahid Wahyudi mendukung kegiatan tersebut.