Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Pekanbaru Bongkar Atap Rumah Orangtuanya, lalu Dijual ke Pengumpul Barang Bekas

Kompas.com - 09/03/2022, 16:29 WIB
Idon Tanjung,
Khairina

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Aksi pria berinisial AB (38) ini bikin geleng-geleng kepala.

Bagaimana tidak, warga Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, Riau, ini nekat membongkar bangunan rumah milik ibunya lalu dijual.

Kapolsek Senapelan Kompol Arry Prasetyo mengatakan, pelaku AB melakukan pencurian dalam keluarga.

"Pelaku pencurian dalam keluarga kita tangkap pada Jumat (4/3/2022)," ujar Arry dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (9/3/2022).

Baca juga: Nenek 62 Tahun di Bandung Barat Bunuh Suami dan Lukai Anak Cucu, Polisi Periksa Kejiwaannya

Ia mengatakan, pelaku membongkar atap rumah milik orangtuanya di Jalan Kampung Dalam, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru.

Aksi pencurian itu dilakukan AD bersama AR alias Oki.

"Pelaku mengambil atap seng sebanyak 6 kodi, kemudian pelaku juga mengambil papan serta kayu bangunan rumah orangtuanya," kata Arry.

Kemudian, pelaku menjualnya ke tempat penampungan barang bekas seharga Rp 1,8 juta.

Arry menjelaskan, pelaku ditangkap atas laporan dari abang sepupu pelaku bernama Priozer.

Awalnya, pada Senin (14/2/2022), Priozer mengecek rumah peninggalan orangtuanya.

Saat itu, ditemukan atap rumah sebanyak enam kodi sudah hilang. Beberapa papan dan kayu rumah juga sudah raib.

Baca juga: Begal 2 Pelajar SMP di OKU Timur, Seorang Petani Ditembak Polisi

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 14 juta, lalu melaporkan ke Polsek Senapelan.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap AB, yang merupakan anak dari pemilik rumah tersebut.

"Pelaku ada dua orang, yaitu AB dan AR. Untuk AR, ditangkap dalam perkara lain," sebut Arry.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata dia, pelaku mengakui telah membongkar rumah orangtuanya. Bangunan yang dibongkar dibawa menggunakan mobil lalu dijual.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku ditahan di Polsek Senapelan.

Kata Arry, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 dan 376 KUHP, dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Regional
Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Regional
Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Regional
Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Regional
11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com