PEKANBARU, KOMPAS.com - Aksi pria berinisial AB (38) ini bikin geleng-geleng kepala.
Bagaimana tidak, warga Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, Riau, ini nekat membongkar bangunan rumah milik ibunya lalu dijual.
Kapolsek Senapelan Kompol Arry Prasetyo mengatakan, pelaku AB melakukan pencurian dalam keluarga.
"Pelaku pencurian dalam keluarga kita tangkap pada Jumat (4/3/2022)," ujar Arry dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (9/3/2022).
Baca juga: Nenek 62 Tahun di Bandung Barat Bunuh Suami dan Lukai Anak Cucu, Polisi Periksa Kejiwaannya
Ia mengatakan, pelaku membongkar atap rumah milik orangtuanya di Jalan Kampung Dalam, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru.
Aksi pencurian itu dilakukan AD bersama AR alias Oki.
"Pelaku mengambil atap seng sebanyak 6 kodi, kemudian pelaku juga mengambil papan serta kayu bangunan rumah orangtuanya," kata Arry.
Kemudian, pelaku menjualnya ke tempat penampungan barang bekas seharga Rp 1,8 juta.
Arry menjelaskan, pelaku ditangkap atas laporan dari abang sepupu pelaku bernama Priozer.
Awalnya, pada Senin (14/2/2022), Priozer mengecek rumah peninggalan orangtuanya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.