KOMPAS.com - Kabupaten Serang terletak di Provinsi Banten.
Wilayah ini berbatasan dengan sejumlah kabupaten dan kota, yaitu sebelah utara berbatasan dengan Kota Serang dan Laut Jawa, sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Tangerang, sebelah barat berbatasan dengan Kota Cilegon dan Selat Sunda, sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Lebak dan Pandeglang.
Kabupaten Serang memiliki luas wilayah 1.46,35 km2 yang terbagi dalam 28 kecamatan dan 320 desa.
Berikut beberapa fakta Kabupaten Serang:
1. Belanda Membagi Wilayah Banten Menjadi Tiga Bagian
Pada tahun 1816, Belanda di bawah pimpinan Gubernur Vander Ca Pellen datang ke Banten dan mengambil alih kekuasaan Banten dari Sultan Muhammad Rafiudin.
Baca juga: Pantai Anyer dan Tempat Wisata di Kabupaten Serang Ditutup
Kemudian, Belanda membagi wilayah menjadi tiga bagian/negara, yaitu Serang, Lebak, dan Caringin. Kepala wilayahnya disebut regent atau bupati, bupati pertamanya Pangeran Aria Adi Santika dengan pusat pemerintahan di Keraton Kaibon.
Daerah Banten pernah mencetak uang sendiri saat terjadi Agresi Belanda I pada 1964/1947. Saat itu, Banten menjadi daerah blokade dari serbuan Belanda dan putus dengan pemerintah pusat saat itu, yaitu Yogyakarta.
Uang tersebut bernama Oeang Republik Indonesia Daerah Banten yang dikenal dengan ORIDAB.
2. Kabupaten Serang Mengalami Empat Kali Peralihan Kekuasaan
Kabupaten Serang tidak terlepas dari sejarah Baten. Karena, Serang merupakan bagian dari wilayah Kerajaan Banten yang berdiri pada abad XVI dengan pusat pemerintahan di Serang.
Kabupaten Serang pernah mengalami empat kali masa peralihan kekuasan/pemerintah, yaitu:
- Pemerintahan Kerajaan Banten yang berkuasa selama kurang lebih 290 tahun, yaitu 1526 - 1816. Pada 1526, Kerajaan Banten berada di bawah pemerinatahan Sultan Maulana Hasanuddin.
Hari Jadi Kabupaten Serang ditetapkan pada tanggal 8 Oktober 1526 yang bertepatan dengan penobatan Pangeran Hasanuddin, yaitu pada taggal 1 Muharram 933 H/8 Oktober 1526 M.
Baca juga: 2.000 Pemain Debus Pecahkan Rekor
Penetapan hari jadi tersebut diperkuat dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II Serang No 17 Tahun 1985 tentang Hari Jadi Kabupaten Serang pada Bab II Pasal 2, yaitu Hari Jadi Kabupaten Serang ditetapkan pada tanggal 8 Oktober 1526 M.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.