Tersangka merekam adegan tak senonohnya kepada para korban dengan menggunakan laptop fasilitas sekolah.
"Tersangka mengancam korban jika tidak mau melayani maka akan diberi nilai jelek dan video dengan korban yang direkam tersangka akan disebarkan," kata Era.
Hasil rekaman video tersebut digunakan untuk mengancam korban agar mau melayani nafsu bejat tersangka hingga mereka lulus.
"Rata-rata korbannya sudah lebih dari dua kali dirudapaksa oleh tersangka. Perbuatan pelaku seluruhnya dilakukan di sekolah, baik saat jam pelajara maupun di luar jam pelajaran," imbuhnya.
Baca juga: Guru SMP di Purbalingga yang Cabuli 7 Siswa Terobsesi Hentai, Punya 4.000 Video Kartun Porno
Kepada Polisi, tersangka mengaku melakukan perbuatan keji tersebut karena terinspirasi komik porno atau hentai.
Gambar-gambar kartun dewasa tersebut disimpan tersangka di handphone miliknya serta laptop milik sekolah yang dibawa olehnya.
"Tersangka menyimpan koleksi lebih dari 4.000 video kartun dewasa yang diperlihatkan kepada korban sebelum beraksi, kami juga telah mengonfirmasi kepada para korban yang sebagian saat ini telah lulus sekolah," ujar Era.
Saking terobsesinya dengan kartun hentai, tersangka juga memaksa korban untuk memperagakan sejumlah adegan yang ada di dalam video kartun hentai miliknya.
Baca juga: Guru Musik SMP di Purbalingga Cabuli 7 Siswanya Berulang Kali hingga Lulus
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 8 ayat (1), (2) dan (3) UU RI Nomor 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak.
Selain itu, tersangka juga dijerat dengan pasal 32 UU RI nomor 44 tentang pornografi. Serta ditambah sepertiga dari ancaman pidana karena dilakukan oleh tenaga kependidikan.
“Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjaran dan maksimal 15 tahun penjara. Selain itu tersangka juga diancam denda maksimal Rp 5 miliar,” terang Kapolres Purbalingga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.