Rugikan negara Rp 6,1 miliar
Kata Masyhudi, setelah mengantongi alat bukti yang cukup, penyidik kemudian melakukan penahanan terhadap AF selama 20 hari, dimulai 8 Maret 2022 sampai 27 Maret 2022.
"Kejati Kalbar menahan customer service BUMN di Ketapang, berinisial AF," ungkapnya.
Masyhudi mengatakan, akibat perbuatan tersangka AF, mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp. 6,1 miliar.
"Dalam kasus korupsi dana pendapatan bunga dan pinalti menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 6,1 miliar,” ujarnya.
Baca juga: Remaja Putri di Pontianak Dijual di Akun MiChat, Polisi Tangkap 2 Pelaku
Dikutip dari TribunPontianak.co.id, terkait aliran dana 6,1 miliar itu, kata Masyhudi, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Selain itu, ia juga menyebut kemungkinan ada tersangka lainnya dari kasus ini, karena hingga kini pihaknya masih melakukan pengembangan.
"Penyidikan ini masih akan terus berlangsung untuk mengungkapkan, apakah ada orang lain yang bekerja sama dengan tersangka dimaksud, dan Kejaksaan akan terus tegas dalam penegakan hukum terutama korupsi agar perekonomian Indonesia menjadi lebih baik, terutama lembaga pengelola keuangan diisi oleh orang-orang, SDM maupun para bankir yang berintegritas, pantas dan layak untuk ditempatkan di sana," ujarnya, dikutip dari TribunPontianak.co.id.
Atas perbuatannya, tersangka AF dijerat Pasal 2 Ayat (1), Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan ancaman hukuman maksimal 20 tabun dan denda Rp 1 miliar.
Baca juga: Kontrak Kerja Tak Diperpanjang, Pasutri di Pontianak Pecahkan Kaca Kantor dengan Katapel
(Penulis : Kontributor Pontianak, Hendra Cipta | Editor : Robertus Belarminus)/TribunPontianak.co.id.
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Diduga Korupsi 6,1 Milyar, Custumer Servis Bank BUMN di Ketapang Jadi Tersangka
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.