LAMPUNG, KOMPAS.com – Sebanyak 18,5 barel atau lebih dari 2,9 ton material limbah minyak diangkut dari tiga perairan di Lampung.
Limbah ini mencemari wilayah pantai dan laut di lima kabupaten/kota pada tahun 2021 lalu.
Data tersebut ditemukan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung atas kasus pencemaran di Perairan Teluk Lampung, Teluk Semaka, dan Pantai Barat Lampung.
Direktur Walhi Lampung Irfan Tri Musri mengungkapkan, wilayah pencemaran limbah diduga minyak dan atau oli itu meliputi Lampung Selatan, Pesawaran, Tanggamus, Kota Bandar Lampung dan Pesisir Barat.
Baca juga: Pesisir Bandar Lampung Tercemar Limbah, Walhi: Limbah Serupa Muncul di 2020 dan 2021
Irfan mengatakan, dari hasil penelusuran, lebih dari 18,5 barel material limbah ditemukan di lima perairan kabupaten/kota itu.
Jika dikonversikan ke dalam satuan ton, jumlah material limbah itu sekitar 2,941 meter kubik atau lebih dari 2,9 ton.
“Pencemaran yang terjadi di tahun 2021 perairan Teluk Lampung, Teluk Semaka dan Pantai Barat Lampung total material yang berhasil diangkut sebanyak 18,5 barel,” kata Irfan saat dihubungi Rabu (8/3/2022) malam.
Irfan menyayangkan ketidaktranspanan para instansi terkait mengenai penanganan kasus pencemaran lingkungan tersebut.
“Kasus tersebut tidak pernah dipublish oleh pemerintah dan terkesan ditutupi, termasuk dalam proses pembahasan progress tindak lanjut penanggulangan tumpahan minyak bumi tersebut,” kata Irfan.
Sementara itu, terkait pencemaran limbah di perairan Lampung ini, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono mengatakan tidak akan segan menindak jika pelakunya sudah diketahui.
Pasalnya, sejak tahun 2020 hingga kasus terkini di tahun 2022, pelaku pencemaran masih menjadi misteri.
"Kalau ketahuan pelaku pasti akan kita tindak tegas," kata Yudo usai pelepasan KRI Teluk Palu 523 di Bandar Lampung, Rabu (9/3/2022).
Yudo juga menegaskan, pihak angkatan laut telah berkomitmen menjaga keamanan dan lingkungan laut di Indonesia.
"Kepada masyarakat sekitar perairan, jangan ragu melapor jika menemukan seperti pencemaran limbah ini," kata Yudo.
Diberitakan sebelumnya, material berwarna hitam diduga limbah mencemari pantai di pesisir Bandar Lampung, sejak Minggu (4/3/2022).
Sejumlah nelayan menemukan ikan dan penyu mati di tepi pantai.
Pencemaran diduga limbah ini terjadi di pesisir Pantai Panjang, Kecamatan Bandar Lampung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.