Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemeriksaan pada Terduga Pengunggah Ujaran Rasisme di Manokwari Tertunda, Ini Penyebabnya

Kompas.com - 09/03/2022, 07:50 WIB
Mohamad Adlu Raharusun,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

PAPUA BARAT, KOMPAS.com- Pemeriksaan terhadap terduga pengunggah ujaran rasisme di Manokwari berinisial ES oleh penyidik Polres Manokwari tertunda, Selasa (8/3/2022).

Alasannya, ES mengalami sakit.

Kuasa hukum, Yan Cristian Warinussy menyampaikan bahwa ES sedianya memang dijadwalkan untuk dimintai keterangan oleh penyidik.

"Saya menyampaikan bahwa klien kami ES, saksi yang sekaligus adalah terlapor dugaan tindak pidana ITE, Selasa (8/3), seyogyanya mau diambil keterangan oleh Tim Penyidik Polres Manokwari. Namun kondisi kesehatan klien kami tidak fit," kata Yan Cristian Warinussy.

Baca juga: Warga di Manokwari Blokade Jalan Lagi, Gubernur Papua Barat Turun Tangan

Warinussy menjelaskan, kliennya kemudian ditangani tenaga medis dari Polres Manokwari.

"Sehingga pemeriksaan tersebut akhirnya ditunda dan klien kami mendapatkan pemeriksaan medis dari tenaga medis internal Polres Manokwari," tuturnya

Yan menambahkan, dalam proses pemeriksaan yang tertunda, ES didampingi Advokat Theresje Juliantty Gasperzs, yang juga adalah Kepala Divisi Advokasi Perempuan dan Anak LP3BH Manokwari.

"Selaku penasihat hukum ES, kami senantiasa mendukung segenap proses hukum dalam kasus yang dihadapinya" tutur Yan.

Menurutnya, hal itu sesuai amanat UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Kemudian sesuai amanat pasal 54, 55 dan 56 KUHAP, ES berhak didampingi penasihat hukum sejak pertama kali dia diamankan dan dimintai keterangan oleh polisi.

Baca juga: Didampingi Ibunya, Pengunggah Konten Rasis Tiba di Polres Manokwari

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Regional
Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Regional
Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Regional
Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Regional
Stok Vaksin Hewan Penular Rabies di Sikka Semakin Tipis

Stok Vaksin Hewan Penular Rabies di Sikka Semakin Tipis

Regional
BBWS Pemali Juana Ungkap Solusi Banjir Pantura Jateng: Harus Keluarkan Sedimen dan Perkuat Tanggul

BBWS Pemali Juana Ungkap Solusi Banjir Pantura Jateng: Harus Keluarkan Sedimen dan Perkuat Tanggul

Regional
Siswi SMA di Kupang Melahirkan, Bayi Disembunyikan dalam Koper

Siswi SMA di Kupang Melahirkan, Bayi Disembunyikan dalam Koper

Regional
9 Nelayan di Lombok Timur Ditangkap Terkait Dugaan Pengeboman Ikan

9 Nelayan di Lombok Timur Ditangkap Terkait Dugaan Pengeboman Ikan

Regional
Pengedar Narkoba Ditangkap di Semarang, Barang Bukti Sabu 1 Kg, Diduga Jaringan Fredy Pratama

Pengedar Narkoba Ditangkap di Semarang, Barang Bukti Sabu 1 Kg, Diduga Jaringan Fredy Pratama

Regional
Momen Mantan Gubernur NTB Ditanya soal Perselingkuhan dengan Istri Terdakwa saat Jadi Saksi Persidangan

Momen Mantan Gubernur NTB Ditanya soal Perselingkuhan dengan Istri Terdakwa saat Jadi Saksi Persidangan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com