Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Wajib Antigen/PCR Dihapus bagi Pelaku Perjalanan Domestik, Ini Tanggapan Pemkab Belitung

Kompas.com - 08/03/2022, 19:33 WIB
Heru Dahnur ,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

BELITUNG, KOMPAS.com - Pencabutan syarat wajib tes antigen dan Polymerase Chain Reaction (PCR) bagi pelaku perjalanan domestik oleh pemerintah menjadi angin segar bagi sektor pariwisata di Belitung, Kepulauan Bangka Belitung.

Pemerintah daerah optimistis perekonomian bisa bergerak tumbuh setelah sebelumnya babak belur karena adanya syarat tambahan bagi pelaku perjalanan domestik.

"Belitung sebagai daerah yang salah satu perekonomiannya ditopang jasa pariwisata tentu menyambut baik putusan itu. Ini artinya kita harus siap pandemi menjadi endemi," kata Wakil Bupati Belitung Isyak Meirobie kepada Kompas.com, Selasa (8/3/2022).

Baca juga: Aturan Baru Naik Pesawat hingga KA Mulai 8 Maret, Tak Wajib PCR/Antigen

Isyak menilai, selama ini kunjungan di bidang pariwisata anjlok karena masyarakat enggan untuk melakukan swab antigen atau PCR.

Selain adanya tambahan biaya, pengunjung khawatir jika hasilnya positif maka harus berurusan dengan satgas karantina.

"Jadi kalau mau wisata banyak orang mikir dua kali. Padahal mereka ini mampu untuk liburan," ujar Isyak.

Baca juga: Tepatkah Kebijakan Pemerintah Hapus Syarat PCR/Antigen? Ini Kata Ahli

Isyak mengungkapkan, selama ini sektor usaha jasa pariwisata termasuk perhotelan mengalami penurunan omzet. Bahkan maskapai penerbangan juga terkena imbas pandemi Covid-19.

"Pemerintah tentu telah melakukan kajian untuk melonggarkan syarat perjalanan ini. Bahkan di luar negeri masyarakatnya sudah hidup normal dan tak wajib masker," ujar Isyak.

Pemkab sendiri kata Isyak bakal mengambil momentum dengan menyiapkan berbagai destinasi pariwisata unggulan.

Seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Kelayang, Pulau Lengkuas dan Bukit Peramun.

"Apalagi nanti ada pertemuan menteri G20 di Belitung, tentunya ini akan men-support perekonomian daerah. Ditambah kebijakan terbaru ini pariwisata Belitung diuntungkan," ujar Isyak.

Sebagaimana diketahui, ketentuan tidak wajib antigen dan PCR tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 11 Tahun 2022.

Ketentuan itu berlaku bagi warga yang sudah menerima dua kali vaksin atau telah menerima vaksin ketiga (booster).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Nunukan, Ini Syarat Dukungan Jalur Partai dan Independen

Pilkada Nunukan, Ini Syarat Dukungan Jalur Partai dan Independen

Regional
Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Regional
Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Regional
Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Regional
Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Regional
Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Regional
Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Regional
Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Regional
Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Regional
Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Regional
Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Regional
Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Regional
Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Regional
Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Regional
Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com